search

Berita

Ova EmiliaRektor UGMUniversitas Gadjah MadaIjazah JokowiJokowi

Profil Ova Emilia Rektor UGM yang Terseret Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ternyata Pernah Tersandung Kasus Ini

Penulis: Rafika
5 jam yang lalu | 0 views
Profil Ova Emilia Rektor UGM yang Terseret Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ternyata Pernah Tersandung Kasus Ini
Rektor UGM, Ova Emilia. (Ist)

Presisi.co - Nama Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. dr. Ova Emilia, tengah menjadi sorotan publik. Sosok akademisi ini terseret dalam pusaran polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Beberapa waktu lalu, Ova Emilia terkesan pasang badan setelah menyatakan bahwa mantan Presiden dua periode itu merupakan alumni sah UGM.

"UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada Jokowi saat diwisuda 19 November 1985," tutur Ova, dikutip dari kanal YouTube UGM pada Selasa (26/8/2025).

Ova menegaskan, satu-satunya cara membuktikan keaslian dokumen itu adalah bila Jokowi sendiri bersedia menunjukkan ijazah miliknya.

"Cara yang tepat adalah orang tersebut menunjukkan ijazahnya kepada kita," sambungnya.

Namun, sikap pasang badan dari Ova justru berbalik arah. Alih-alih meredam isu, publik kini ramai-ramai menelusuri latar belakang pribadi dan rekam jejak pendidikannya.

Perjalanan akademis Ova berawal dari “Kampus Biru” UGM. Di Fakultas Kedokteran, ia menuntaskan pendidikan sarjana hingga profesi dokter pada periode 1982–1989.

Hasrat belajarnya kemudian membawanya ke luar negeri, menempuh studi magister di bidang Medical Education di University of Dundee, Skotlandia, pada 1993. Tidak berhenti di situ, ia melanjutkan studi doktoral di University of New South Wales, Australia, dan meraih gelar Ph.D.

Setelah kembali ke tanah air, Ova mendalami bidang klinis dengan mengambil pendidikan spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) di FK UGM, lalu melanjutkan ke jenjang subspesialis di bidang yang sama. Gelarnya kini berderet panjang: Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), Ph.D.

Kariernya di kampus juga tidak kalah cemerlang. Ia pernah dipercaya sebagai Koordinator Inovasi Pendidikan Kedokteran, Wakil Dekan Bidang Akademik, hingga dua periode menjabat Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK). Sejak 2022, ia resmi memimpin UGM sebagai rektor.

Meski memiliki rekam akademik yang solid, Ova Emilia tidak sepenuhnya lepas dari kontroversi.

Ia pernah digugat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait kegagalan operasional PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripilar Arthajaya. Dalam perkara itu, LPS menuntut ganti rugi Rp29,13 miliar dari sejumlah pihak, termasuk Ova yang tercatat sebagai salah satu tergugat.

Gugatan itu dilayangkan karena para tergugat dianggap telah melakukan tindakan yang melanggar hukum dan menyebabkan kerugian finansial bagi LPS.

Menanggapi gugatan tersebut, Ova sempat memberi klarifikasi pada 2022. Ia menyebut perkara itu bagian dari urusan bisnis keluarga yang sudah berlangsung sejak 2006.

"Itu merupakan urusan bisnis keluarga yang prosesnya panjang dan sudah berlangsung sejak 2006 dan sampai sekarang masih berproses," tegas Ova.

"Tentu saja kami akan bertanggung jawab atas putusan apapun yang dijatuhkan MA dalam gugatan perdata tersebut," tambahnya kala itu. (*)

Editor: Redaksi