KPK Lacak Aliran Dana Haram, Lisa Mariana Jadi Saksi Kasus Bank BJB
Penulis: Redaksi Presisi
3 jam yang lalu | 0 views
Penampilan terbaru Lisa Mariana saat pertama kali muncul di publik. (Istimewa)
Presisi.co – Penyidikan dugaan mega korupsi di Bank BJB memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil selebgram Lisa Mariana untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Pemanggilan ini disebut penting untuk menelusuri aliran dana ilegal dalam kasus pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
"Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi ya, saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK," kata Lisa Mariana di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025, sebagaimana diberitakan Suara.com - jaringan Presisi.co
Selebgram itu bahkan sempat mengaitkan pemanggilan KPK dengan perseteruannya terkait hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya. Jangan sampai ada kecurangan di sini. Gue udah bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa? Benih tuyul," ujarnya.
KPK Follow The Money
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan keterangan Lisa sangat dibutuhkan untuk mengurai aliran uang haram dalam perkara ini.
"KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di korsek BJB ini... untuk apa saja, untuk siapa saja. Artinya KPK sedang melakukan follow the money," kata Budi di Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025, sebagaimana diberitakan Suara.com.
Ia menekankan, pemanggilan saksi dilakukan murni berdasarkan bukti yang dimiliki penyidik.
Nama Ridwan Kamil sebelumnya memang sempat disebut dalam pusaran kasus ini. Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumahnya dan menyita sejumlah dokumen. Namun hingga kini, belum ada jadwal pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Kasus dugaan korupsi ini berfokus pada pengadaan penempatan iklan Bank BJB periode 2021–2023. KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka utama. Ia bersama jajaran direksi lain diduga bekerja sama dengan enam agensi periklanan untuk membentuk dana non-budgeter senilai Rp222 miliar.
Dana inilah yang kini sedang ditelusuri aliran serta pihak-pihak yang menikmatinya, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan Lisa Mariana. (*)