Lisa Mariana Ditangkap Polisi Gegara Kasus Dugaan Video Syur, Ditetapkan Tersangka?
Penulis: Rafika
44 menit yang lalu | 0 views
Lisa Mariana. (Instagram)
Presisi.co - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat akhirnya menjemput paksa mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana, pada Kamis, 4 Desember 2025, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus video asusila yang menyeret namanya.
Polisi menilai Lisa tidak kooperatif sehingga tindakan tegas harus diambil.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa langkah penjemputan paksa dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan yang sebelumnya terhambat oleh ketidakhadiran Lisa.
"Kami lakukan upaya paksa penangkapan karena beberapa kali dari panggilan kita mengalami kesulitan dalam pemeriksaan. Tujuannya untuk memenuhi proses penyidikan," ujar Hendra saat ditemui di Mapolda Jabar.
Tidak hanya Lisa, pria berinisial MT yang tampil bersamanya dalam video tersebut juga telah lebih dulu menjalani pemeriksaan.
Setelah mengantongi dua alat bukti yang dianggap sah, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka atas dugaan transmisi elektronik bermuatan pornografi sesuai Undang-Undang ITE.
Meski sudah menyandang status tersangka dan dijemput paksa, nasib penahanan Lisa masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Hingga kini penyidik masih mendalami keterangan Lisa sembari menunggu kedatangan kuasa hukumnya di Gedung Direktorat Siber.
"Terkait penahanan, nanti penyidik yang akan menentukan penilaiannya seperti apa. Saat ini fokusnya adalah melengkapi berkas penyidikan," jelas Hendra saat ditanya alasan Lisa belum ditahan.
Sebagai latar belakang, kasus ini mencuat setelah beredarnya video syur berdurasi sekitar empat menit yang memperlihatkan sosok mirip Lisa Mariana bersama seorang pria bertato.
Penyebaran luas video tersebut di media sosial memicu laporan masyarakat hingga akhirnya berkembang menjadi penyidikan resmi dan penetapan tersangka terhadap kedua pemeran. (*)