search

Daerah

DPRD Kaltim SalehuddinProgram TransmigrasiKonflik Sosial

DPRD Kaltim Ingatkan Risiko Konflik Sosial dalam Program Transmigrasi

Penulis: Akmal Fadhil
18 jam yang lalu | 61 views
DPRD Kaltim Ingatkan Risiko Konflik Sosial dalam Program Transmigrasi
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta pemerintah pusat agar menjalankan program Transmigrasi 5.0 secara transparan dan terkoordinasi lintas lembaga.

Peringatan ini disampaikan menyusul kekhawatiran akan potensi konflik sosial di daerah-daerah tujuan transmigrasi.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai minimnya komunikasi publik dalam pelaksanaan program transmigrasi selama ini kerap memicu resistensi dari masyarakat lokal.

Menurutnya, ketegangan sosial muncul terutama karena persoalan kejelasan status lahan dan distribusi manfaat ekonomi.

“Transmigrasi bisa mendorong pertumbuhan wilayah. Tapi jika tidak dikelola secara transparan dan adil, masyarakat lokal bisa merasa disisihkan,” ujar Salehuddin, Senin 28 Juli 2025.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam setiap tahap pelaksanaan, mulai dari penetapan lokasi, asesmen lahan, hingga pembagian manfaat antarwarga.

Salehuddin juga mengingatkan bahwa sering kali program transmigrasi dijalankan tanpa sosialisasi yang memadai.

Akibatnya, warga lokal kerap tidak memahami skema program maupun dampaknya terhadap ruang hidup dan sumber daya mereka.

“Konflik bisa timbul karena masyarakat merasa tidak dilibatkan sejak awal. Jangan sampai program ini hanya dianggap menguntungkan pendatang dan menciptakan kesenjangan,” jelasnya.

Untuk itu, DPRD Kaltim mendorong agar dialog antara masyarakat lokal dan pelaksana program digalakkan sejak dini. Ia menyebut parlemen daerah siap mengambil peran sebagai mediator untuk memastikan proses berjalan inklusif dan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kami terbuka terhadap program pembangunan. Tapi jangan sampai hak-hak masyarakat lokal, terutama soal lahan dan ruang ekonomi, diabaikan,” pungkasnya.

Program Transmigrasi 5.0 yang digagas Kementerian Transmigrasi disebut sebagai bagian dari perencanaan sosial dan pembangunan peradaban di masa mendatang. Namun tanpa pendekatan partisipatif, pelaksanaannya di daerah dinilai berisiko menciptakan gesekan horizontal. (*)

Editor: Redaksi