search

Daerah

DLH Samarinda Endang LiansyahInsineratorKota TepianPemkot SamarindaPengelolaan Sampah

DLH Samarinda Siapkan Operasional Insinerator di 10 Kecamatan

Penulis: Muhammad Riduan
11 jam yang lalu | 151 views
DLH Samarinda Siapkan Operasional Insinerator di 10 Kecamatan
Kepala DLH Samarinda, Endang Liansyah saat diwawancarai di Balai Kota Samarinda.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda terus mempersiapkan operasional insinerator di 10 kecamatan yang ada di Kota Tepian. Operasional perdana direncanakan dimulai pada November 2025, dengan melibatkan masing-masing 4 hingga 6 petugas di setiap lokasi.

Kepala DLH Samarinda, Endang Liansyah, menyebut bahwa petugas insinerator akan bertugas mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WITA. Mereka akan menjalankan sejumlah tugas utama, mulai dari menerima dan mendata sampah, mengoperasikan insinerator, hingga melaporkan hasil kegiatan kepada DLH.

“Tugasnya mulai dari menerima, mendata asal dan jumlah sampah, lalu membakar dan menjalankan insinerator. Semua proses harus dilaporkan ke DLH,” ungkapnya, saat diwawancarai Rabu 16 Juli 2025.

Meski belum ada jadwal pasti pembukaan rekrutmen, DLH menyatakan tidak ada keahlian khusus yang dibutuhkan dari pelamar. Namun, usia maksimal dibatasi hingga 35 tahun, dan diutamakan bagi warga ber-KTP Samarinda, mengingat sifat pekerjaan yang membutuhkan kondisi fisik prima karena berhadapan langsung dengan suhu tinggi.

“Pekerjaannya tidak rumit karena nanti akan kami latih dulu selama satu hingga dua minggu. Instruktur pelatihannya pun langsung dari pihak pembuat insinerator,” jelasnya.

Lebih lanjut, proses pengolahan sampah tidak hanya berhenti pada pembakaran. Sampah juga akan dipilah terlebih dahulu, seperti sampah plastik untuk didaur ulang, sisa makanan untuk pakan maggot, serta bahan organik untuk kompos. Insinerator digunakan untuk membakar sampah yang tidak bisa lagi dimanfaatkan.

Endang juga menambahkan bahwa program ini sejalan dengan mandatory program Pro Bebaya di seluruh kecamatan yang kini mulai menerapkan sistem pemilahan sampah sejak dari tingkat Rukun Tetangga (RT). 

“Harapannya tentu ini bisa berhasil mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA. Kami mohon dukungan dari seluruh pihak karena ini kerja bersama untuk kota kita,” pungkasnya.

Dengan target 10 insinerator aktif hingga akhir 2025, DLH optimistis langkah ini akan memperkuat sistem pengelolaan sampah di Samarinda secara berkelanjutan. (*)

Editor: Redaksi