Terima Aduan Warga, Andi Harun Langsung Sidak ke SMP Negeri 8 Samarinda
Penulis: Muhammad Riduan
6 jam yang lalu | 0 views
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan Sidak ke SMP Negeri 8 Samarinda.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 8 Samarinda yang berlokasi di Kecamatan Samarinda Seberang pada Rabu, 16 Juli 2025.
Andi Harun beserta jajaran menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik penjualan perlengkapan sekolah yang dinilai membebani orang tua siswa.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung turun (ke sekolah, red). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah diperbaiki. Kita ke bawahnya lagi kita perbaiki karena masih ada suara-suara bahwa ada penjualan ini di sekolah, penjualan itu di sekolah," ucapnya.
Andi Harun menegaskan bahwa saat ini ia telah menugaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda untuk melakukan identifikasi internal dan memberikan rekomendasi penyelesaian terbaik, tanpa membebani siswa dan orang tua.
“Cara penyelesaian terbaik yang kira-kira tidak membebani siswa dan orang tua siswa tapi juga tidak kita salahkan sekolahnya," ujarnya
"Semua informasi yang masuk dari masyarakat harus dikelola secara bijak. Dunia pendidikan harus berjalan sesuai harapan publik agar kualitas pendidikan terus meningkat,” tegasnya.
Penjualan Barang Sekolah Perlu Regulasi Jelas
Andi Harun juga menyoroti keberadaan koperasi sekolah yang menjual perlengkapan siswa, seperti seragam dengan logo sekolah, papan nama kelas, dan atribut lainnya. Ia menegaskan, barang-barang yang bisa didapatkan di luar sekolah tidak boleh dijadikan kewajiban untuk dibeli di koperasi.
“Kalau barang itu bisa didapat di luar, maka tidak boleh diwajibkan beli di sekolah. Tapi untuk barang spesifik seperti simbol sekolah, memang sekolah harus menyediakannya,” jelasnya.
Pria kelahiran Kabupaten Bone 12 Desember 1972 tersebut, juga menekankan pentingnya regulasi resmi untuk menghindari perbedaan harga antar sekolah dan potensi kecurigaan publik.
“Kalau diatur secara resmi, ada SK-nya, bisa diawasi semua pihak. Bila ada sekolah memungut lebih dari ketentuan, itu patut diduga mencari keuntungan pribadi,” ujarnya.
Andi Harun optimis dalam waktu sepekan ke depan, Dinas Pendidikan mampu menyusun dan memberlakukan tata kelola koperasi sekolah yang adil, transparan, dan mengedepankan kepentingan siswa.
Fasilitas Sekolah dan Sanitasi Jadi Sorotan
Dalam kunjungannya, Wali Kota juga meninjau fasilitas dan lingkungan sekolah, termasuk saluran air dan sanitasi. Ia menyoroti bahwa toilet (WC) sekolah belum layak digunakan, dan berkomitmen akan mengintervensi pembangunan WC layak demi kenyamanan siswa dan tenaga pendidik.
“Sekolah ini punya lahan luas dan kapasitas tampung terbesar se-Kota Samarinda, sekitar 1.080 siswa. Tetapi WC-nya belum layak. Saya akan prioritaskan agar siswa dan guru memiliki fasilitas sanitasi yang sehat dan memenuhi standar,” imbuhnya. (*)