Empat Pulau Aceh Jadi Milik Sumatera Utara, Hadiah untuk Keluarga Jokowi?
Penulis: Rafika
15 jam yang lalu | 67 views
Empat pulau di Aceh yang jadi milik Sumatera Utara. (Google Maps)
Presisi.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah keras isu yang menyebut pemerintah pusat menghadiahkan empat pulau dari wilayah Aceh kepada Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar. Ia memastikan bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 murni administratif dan tidak dilandasi kepentingan pribadi atau politik apa pun.
"Tudingan itu sangat tidak benar," kata Bima kepada wartawan, Sabtu 14 Juni 2025, dilansir dari Suara.com.
Dalam Kepmendagri yang diteken pada 25 April 2025 itu, pemerintah menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumut. Sebelumnya, keempat pulau tersebut diakui sebagai bagian dari Aceh.
Keputusan ini memicu spekulasi liar di kalangan publik. Berembus pula isu yang menyebut empat pulau tersebut merupakan bentuk 'hadiah' dari Mendagri Tito Karnavian kepada Jokowi. Spekulasi ini menguat lantaran Gubernur Sumut Bobby Nasution adalah menantu Jokowi.
Menanggapi isu tersebut, Bobby menepis anggapan tersebut dengan nada bercanda. "Hadiah apa? Memang itu pulau bisa dipindahin?," ujar Bobby Nasution di DPRD Sumut, Kamis 12 Juni 2025.
Bobby menjelaskan bahwa secara administratif, keempat pulau itu masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah. Maka menurutnya, tudingan soal hadiah kepada dirinya atau mertuanya sangat tidak relevan.
"Berarti hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, hadiahnya ke Masinton (Bupati Tapanuli Tengah)," kelakarnya.
Di sisi lain, Kemendagri menyatakan akan meninjau ulang Kepmendagri Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025. Rencana evaluasi itu akan digelar pekan depan dengan melibatkan Tim Nasional Pembakuan Rupabumi serta sejumlah unsur internal Kemendagri.
"Kemungkinan Selasa anggota Tim Nasional Pembakuan Rupabumi dan unsur internal Kemendagri yang terlibat dalam pembahasan sengketa tersebut," kata Bima pada Jumat, 13 Juni 2025.
Menurut Bima, pihaknya akan sangat berhati-hati dalam menangani sengketa pulau batas wilayah ini. Ia menyadari persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menyita perhatian publik.
"Penting juga untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa keempat pulau yang dimaksud secara historis merupakan bagian dari Aceh. Ia mengklaim memiliki bukti dan data kuat terkait klaim tersebut.
"Kami punya alasan kuat, bukti kuat, data kuat, zaman dahulu kala itu punya Aceh," kata Muzakir usai menghadiri penutupan International Conference on Infrastructure di JCC Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025. (*)