Ungkit Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul, Sarkowi Tekankan Penyelidikan Menyeluruh
Penulis: Akmal Fadhil
21 jam yang lalu | 47 views
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda,Presisi.co – DPRD Kalimantan Timur menyoroti lambannya penegakan hukum dalam kasus tambang ilegal, khususnya di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku teknis di lapangan saja.
“Sering kali hukum hanya menyentuh pelaku kecil. Kalau ada indikasi keterlibatan perusahaan dan buktinya jelas, maka harus ditindak juga,” ujar Sarkowi, Kamis 12 Juni 2025.
Dalam rapat koordinasi sebelumnya bersama sejumlah pihak, DPRD Kaltim telah membahas aktivitas penambangan tanpa izin yang kian marak di wilayah KHDTK.
Sarkowi menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh hingga ke aktor utama di balik operasi ilegal tersebut.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri aliran dana, perencanaan, dan keterlibatan korporasi yang diduga mendanai aktivitas tambang ilegal.
“Yang penting sekarang adalah keberanian untuk menindak pemberi modal, perencana, sampai entitas bisnis yang berada di balik aktivitas ilegal ini,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kecenderungan proses hukum yang kerap mandek di level bawah.
DPRD, kata dia, berkomitmen mengawal jalannya proses hukum agar transparan dan tidak tebang pilih.
“Kalau bukti sudah kuat, proses hukum saja. Tidak perlu lagi terlalu banyak kompromi,” kata Sarkowi.
Dalam waktu dekat, Polda Kaltim dijadwalkan akan memaparkan perkembangan terbaru hasil penyelidikan tambang ilegal tersebut.
Meski ada keterlambatan, Sarkowi menyatakan memahami kompleksitas proses penyidikan.
“Semuanya kan melalui proses yang tidak mudah. Tapi saya yakin pihak kepolisian tengah bekerja maksimal,” pungkasnya. (*)