DPRD Kaltim Mulai Matangkan Proyeksi APBD 2026 dan Revisi Anggaran 2025
Penulis: Akmal Fadhil
Rabu, 28 Mei 2025 | 15 views
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle.
Samarinda, Presisi.co— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mulai membahas arah kebijakan anggaran daerah dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu 28 Mei 2025.
Pembahasan ini mencakup dua agenda penting, yaitu revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 serta proyeksi awal APBD 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan rapat ini menjadi langkah awal untuk memantapkan perencanaan fiskal daerah secara menyeluruh. Ia menilai keterlibatan aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat penting dalam memastikan anggaran disusun berdasarkan kebutuhan riil.
“Pembahasan prognosis pendapatan sebaiknya dilakukan secara paralel oleh semua komisi. Karena hampir semua OPD terlibat dalam penyusunan program,” ujarnya usai rapat yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim.
Rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, serta anggota lainnya, termasuk Abdul Giaz, Firnadi Ikhsan, dan Guntur. Mereka menyoroti pentingnya sinkronisasi data dan capaian pendapatan sebagai dasar penyusunan anggaran mendatang.
Sabaruddin mengingatkan, pembahasan awal seperti ini idealnya sudah dimulai sejak Mei, agar pembahasan resmi di paripurna bisa berjalan lebih efektif dan efisien.
“Kami ingin pastikan penyusunan anggaran ini berjalan dengan proyeksi yang realistis, berdasarkan capaian dan potensi pendapatan daerah,” katanya.
Proyeksi APBD 2026 juga diharapkan dapat menjawab tantangan fiskal di tengah dinamika pembangunan, termasuk penyesuaian dengan kebijakan pusat serta pengaruh pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap belanja dan pendapatan daerah.
Komisi II menargetkan hasil pembahasan ini dapat menjadi dasar penyusunan Rancangan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dalam waktu dekat. (*)