search

Advetorial

DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono Evaluasi Aset Daerah Aset Menganggur Optimalisasi Aset Inventarisasi Aset Transparansi Data Pemerintah Provinsi Kaltim OPD Kaltim Penyewaan Aset Alih Fungsi Aset Pemanfaatan Aset Pendapatan Asli Daerah Pelayanan Publik Pencegahan Penyalahgunaan BPKAD Pengelolaan Aset Strategis Kalimantan Timur

DPRD Kaltim Evaluasi Aset Daerah yang Menganggur

Penulis: Akmal Fadhil
Sabtu, 24 Mei 2025 | 22 views
DPRD Kaltim Evaluasi Aset Daerah yang Menganggur
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.

Samarinda, Presisi.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Komisi II melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset-aset milik Pemerintah Provinsi yang tersebar di seluruh OPD dan biro.

Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset dimanfaatkan secara optimal dan tidak menjadi beban daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengungkapkan bahwa inventarisasi dan pemetaan ulang sedang dilakukan terhadap aset yang dikelola oleh 47 OPD dan beberapa biro.

Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah aset-aset tersebut digunakan secara produktif atau justru terbengkalai.

“Kami ingin tahu mereka punya apa, dan apakah dimanfaatkan atau hanya dibiarkan begitu saja,” ujar Sapto saat ditemui di Samarinda, Sabtu 24 Mei 2025.

Sapto menyebut salah satu kendala utama dalam pengelolaan aset adalah lemahnya akurasi data dan minimnya transparansi dari pengguna barang.

Oleh karena itu, DPRD mendorong keterbukaan dari seluruh OPD dalam proses evaluasi ini.

Menurutnya, aset yang selama ini idle akan direkomendasikan untuk dikaji ulang penggunaannya.

Opsi seperti kerja sama dengan pihak ketiga, penyewaan, atau alih fungsi akan menjadi solusi agar aset bisa memberi manfaat ekonomi.

“Kalau memang tidak dipakai, kenapa tidak dimanfaatkan saja untuk PAD atau pelayanan publik?” katanya.

Selain optimalisasi, evaluasi ini juga bertujuan menelusuri kemungkinan penyalahgunaan aset atau peralihan tangan yang tidak sah. DPRD Kaltim akan menggandeng BPKAD untuk menyinkronkan data serta menindaklanjuti jika ditemukan kejanggalan.

“Kita tidak ingin aset negara jatuh ke pihak yang tidak berhak. Semua harus tercatat dan terpantau,” tegas Sapto.

Komisi II menargetkan evaluasi aset selesai sebelum akhir tahun agar dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan dan anggaran tahun berikutnya.

“Kita berharap ke depan pengelolaan aset bersifat strategis, tidak hanya administratif,” pungkasnya. (*)