search

Advetorial

DPRD Kaltim Fadly Himawan Relokasi ASN Pemindahan ASN IKN Ibu Kota Nusantara Kajian Pemindahan ASN Infrastruktur Daerah Penyangga Penajam Paser Utara Paser Kutai Kartanegara Sinergi Pemerintah Dampak Sosial Ekonomi Pembangunan IKN Kebijakan Inklusif Kaltim Tuan Rumah

DPRD Kaltim Minta Relokasi ASN ke IKN Didasari Kajian Komprehensif

Penulis: Akmal Fadhil
Kamis, 29 Mei 2025 | 16 views
DPRD Kaltim Minta Relokasi ASN ke IKN Didasari Kajian Komprehensif
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Himawan.

Samarinda, Presisi.co – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur.

DPRD menilai, langkah ini tidak bisa dilakukan tergesa-gesa tanpa kajian menyeluruh yang mempertimbangkan dampak terhadap daerah penyangga.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Himawan, menegaskan bahwa relokasi ASN dari Jakarta ke wilayah IKN harus melalui perencanaan matang.

Menurutnya, kebijakan strategis ini akan berdampak langsung pada berbagai aspek pembangunan di daerah seperti Penajam Paser Utara (PPU), Paser, dan Kutai Kartanegara.

“Pemindahan ASN harus berbasis kajian yang komprehensif. Kita tidak ingin ini menjadi langkah politis yang justru menciptakan ketimpangan baru di daerah sekitar IKN,” ujar Fadly, Kamis 29 Mei 2025.

Ia mengingatkan, relokasi ASN skala besar bisa membebani infrastruktur lokal, seperti perumahan, transportasi, layanan air bersih, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan.

“Jika tidak disiapkan dengan baik, masyarakat lokal akan menjadi pihak yang terdampak secara sosial dan ekonomi,” tambahnya.

Fadly juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, Otorita IKN, dan pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa pembangunan IKN harus menjadi peluang untuk memperkuat wilayah sekitarnya, bukan justru menimbulkan ketimpangan baru.

“Harus ada jaminan bahwa pemindahan ASN ini juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat lokal, seperti terbukanya lapangan kerja, peningkatan ekonomi, dan pembangunan fasilitas publik yang merata,” katanya.

DPRD Kaltim, lanjut Fadly, mendukung penuh visi pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan.

Namun, ia mengingatkan bahwa semangat itu harus dibarengi dengan kebijakan inklusif dan berpihak pada rakyat daerah, terutama yang selama ini berada di luar pusat perhatian.

“Kami bukan menolak, tapi mendorong agar proses ini tidak hanya efektif secara administratif, tapi juga adil dan berkelanjutan bagi Kaltim sebagai tuan rumah,” pungkasnya. (*)