search

Advetorial

DPRD Kaltim LKPj 2024 Pansus LKPj Muhammad Husni Fahruddin Evaluasi OPD Rekomendasi DPRD Transisi Kepemimpinan Pemprov Kaltim Pengawasan Pemerintah Daerah Ayub DPRD Kemendagri Sinkronisasi Kebijakan Tata Kelola Pemerintahan Gubernur Kaltim Akuntabilitas Birokrasi

DPRD Kaltim Desak Gubernur Evaluasi OPD Abaikan Rekomendasi LKPj

Penulis: Akmal Fadhil
Kamis, 15 Mei 2025 | 16 views
DPRD Kaltim Desak Gubernur Evaluasi OPD Abaikan Rekomendasi LKPj
Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin (Tengah)

Samarinda, Presisi.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Gubernur untuk mengevaluasi bahkan mengganti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terbukti mengabaikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran sebelumnya.

Desakan itu disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, usai melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis 15 Mei 2025.

Menurutnya, temuan berulang akibat rekomendasi dewan yang tidak ditindaklanjuti menunjukkan lemahnya komitmen birokrasi daerah.

“Kalau kesalahan yang sama terjadi lagi padahal sudah pernah direkomendasikan untuk diperbaiki, kepala OPD-nya patut dievaluasi. Kalau perlu, diganti,” tegas Husni yang akrab disapa Ayub.

Ia menambahkan bahwa Kemendagri menegaskan rekomendasi LKPj DPRD bersifat wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Rekomendasi bukan sekadar dokumen administratif, tapi bagian dari fungsi pengawasan yang dijamin konstitusi.

Dalam konteks transisi kepemimpinan di Pemprov Kaltim, Ayub juga menyebut pentingnya sinkronisasi antara program gubernur sebelumnya dengan visi gubernur terpilih.

Menurutnya, arah kebijakan boleh berubah, namun pelaksanaan harus tetap terukur dan akuntabel.

“Yang penting ada kesinambungan dan dasar hukum yang kuat. Jangan sampai pembangunan terhenti hanya karena pergantian kepala daerah,” ujarnya.

Pansus saat ini tengah menyusun laporan akhir yang akan diserahkan ke Gubernur Kaltim dalam waktu dekat. DPRD memastikan akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi sebagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. (*)