search

Advetorial

dprd kaltimkutai timur Infrastruktur Dasar Jalan Rusak KutimKomisi III DPRD Kaltim ApansyahPT Kaltim Prima Coaltambang batu bara Kesenjangan Layanan Dasar Akses Air Bersih Kutim Ketimpangan Pembangunan Keadilan Sosial Kaltim Pemerataan Pembangunan Daerah Pembangunan Kalimantan Timur

Infrastruktur Dasar di Kutai Timur Tertinggal, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tidak Abaikan Daerah Penghasil Tambang

Penulis: Akmal Fadhil
Jumat, 23 Mei 2025 | 6 views
Infrastruktur Dasar di Kutai Timur Tertinggal, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tidak Abaikan Daerah Penghasil Tambang
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah.

Samarinda, Presisi.co – DPRD Kalimantan Timur menyoroti ketertinggalan infrastruktur dasar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), meski daerah ini dikenal sebagai salah satu penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menilai kondisi tersebut sebagai ironi di tengah sumbangan besar Kutim terhadap pendapatan daerah.

“Dari Sangatta ke Bengalon, jalan rusak parah padahal itu jalur vital masyarakat dan industri. Kami sudah sidak ke lapangan dan kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar Apansyah, Jumat 23 Mei 2025.

Ia mengungkapkan bahwa jalur tersebut bukan hanya digunakan warga, tetapi juga menjadi akses utama perusahaan tambang raksasa PT Kaltim Prima Coal (KPC). Sayangnya, meski memiliki kepentingan besar terhadap akses tersebut, hingga kini KPC belum bisa berkontribusi langsung dalam perbaikan karena masih menunggu perizinan resmi dari pemerintah.

“Sudah ada rekomendasi, tapi izinnya belum keluar. KPC seharusnya bisa lebih proaktif karena mereka juga sangat bergantung pada akses itu,” tegas Apansyah.

Selain jalan, persoalan akses air bersih dan listrik juga masih menjadi masalah besar di Kutim. Dari 18 kecamatan yang ada, sebagian besar masih mengalami kesenjangan layanan dasar, terutama di desa-desa terpencil yang masih mengandalkan genset dan sumur gali.

Apansyah mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak hanya fokus membangun wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), tetapi juga memprioritaskan Kutai Timur yang memiliki kontribusi besar terhadap kas daerah.

“Pembangunan tidak boleh terpusat. Kutim adalah daerah strategis dengan sumbangan besar dari sektor tambang, tetapi masyarakatnya belum menikmati layanan dasar yang layak,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa ketimpangan infrastruktur berpotensi memperbesar kesenjangan sosial dan ekonomi antarwilayah di Kaltim. Ketidakseimbangan ini bisa memicu masalah baru jika tidak segera ditangani dengan pendekatan pembangunan yang merata.

Komisi III DPRD Kaltim, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan perencanaan dan alokasi anggaran yang lebih adil, termasuk untuk Kutim. Ia juga menyatakan kesiapan DPRD memfasilitasi koordinasi antara pemda, provinsi, dan sektor swasta dalam percepatan pembangunan.

“Keadilan pembangunan itu bukan slogan. Kutim harus menjadi prioritas jika kita ingin pertumbuhan ekonomi berjalan selaras dengan pemerataan kesejahteraan,” pungkasnya. (*)