search

Advetorial

Infrastruktur Jalandprd kaltimKomisi III DPRD KaltimKabupaten Paserpenajam paser utara Bantuan Keuangan DaerahPembangunan IKN Akses Jalan Rusak Pembangunan Jalan KaltimPUPR KaltimBappeda Kaltim Konektivitas AntarwilayahKawasan Penyangga IKN Pembangunan Kalimantan Timur

DPRD Kaltim Desak Tambahan Bankeu untuk Percepat Pembangunan Jalan di Paser dan PPU

Penulis: Akmal Fadhil
Selasa, 27 Mei 2025 | 4 views
DPRD Kaltim Desak Tambahan Bankeu untuk Percepat Pembangunan Jalan di Paser dan PPU
Sekretaris Komisi III, Abdurahman KA,

Samarinda, Presisi.co — Lambannya pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) mendapat sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Timur.

Sekretaris Komisi III, Abdurahman KA, meminta pemerintah provinsi menambah alokasi bantuan keuangan (bankeu) pada tahun anggaran mendatang guna mempercepat konektivitas antarwilayah, khususnya dalam mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Abdurahman, alokasi bankeu yang telah disiapkan untuk tahun 2025 sebesar Rp200 miliar lebih dinilai belum mencukupi untuk menjawab kebutuhan riil di lapangan, khususnya pada sektor pembangunan jalan di dua wilayah penyangga IKN tersebut.

“Bankeu untuk 2025 ini sekitar Rp200 miliar lebih. Tapi ini belum cukup untuk menjawab kebutuhan pembangunan jalan yang mendesak, apalagi di dua daerah penyangga IKN,” ujarnya, Selasa 27 Mei 2025.

Ia menegaskan, keterlambatan pembangunan jalan bukan hanya berdampak pada aktivitas masyarakat setempat, tetapi juga dapat menghambat kelancaran logistik dan distribusi material pembangunan IKN.

Dalam konteks strategis, infrastruktur jalan di PPU dan Paser merupakan urat nadi penghubung antara pusat pemerintahan baru dan kawasan pendukung di sekitarnya.

"Ini bukan sekadar soal jalan rusak atau belum diaspal. Kita bicara soal kesiapan infrastruktur dasar untuk menopang kawasan IKN. Tanpa akses jalan yang memadai, maka potensi ekonomi dan logistik akan terganggu," tambahnya.

Abdurahman juga menekankan perlunya pemetaan ulang terhadap prioritas pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur, agar anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan ke wilayah yang paling membutuhkan percepatan pembangunan.

Ia berharap pemerintah provinsi dapat membuka ruang revisi atau penyesuaian anggaran di tengah tahun apabila diperlukan.

Komisi III DPRD Kaltim, kata dia, akan mendorong pembahasan intensif bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Bappeda untuk meninjau ulang rencana pembangunan jalan tahun depan.

“Kita tidak ingin daerah-daerah yang berada di garis depan pembangunan nasional justru terabaikan,” tegasnya.

Selain itu, ia mengimbau agar koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten semakin ditingkatkan. Dengan sinergi yang baik, kata Abdurahman, proses penganggaran hingga pelaksanaan proyek bisa lebih efisien dan tepat sasaran.

“Kalau jalan masih rusak atau terhambat pengerjaannya, bagaimana kita mau bicara tentang kesiapan daerah menyambut IKN? Pemerintah harus berpikir jauh ke depan dan bergerak lebih cepat,” pungkasnya. (*)