DPRD Kaltim Tinjau Lokasi Kodim Mahulu, Dorong Penguatan Keamanan Wilayah Perbatasan
Penulis: Akmal Fadhil
Rabu, 21 Mei 2025 | 1 views
Anggota DPRD Kalimantan Timur.
Samarinda, Presisi.co – DPRD Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya terhadap penguatan pertahanan di wilayah perbatasan dengan meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0912/KBR di Kabupaten Mahakam Ulu, Rabu 21 Mei 2025.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, memimpin kunjungan tersebut bersama beberapa anggota dewan lainnya. Peninjauan dilakukan di atas lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Kodim pertama di daerah tersebut.
“Mahulu adalah garda terdepan negara. Kehadiran Kodim permanen sangat mendesak untuk menunjang fungsi pertahanan dan koordinasi lintas sektor di wilayah perbatasan,” ujar Ekti.
Ia menjelaskan bahwa Kodim 0912/KBR saat ini masih belum memiliki markas tetap, sehingga pembangunan fasilitas ini dinilai krusial. DPRD Kaltim akan mendorong alokasi anggaran agar pembangunan dapat dimulai melalui APBD murni tahun 2026.
Kunjungan ini juga merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Danrem, Gubernur Kaltim, dan DPRD, sebagai bagian dari sinergi pemerintah daerah dengan institusi vertikal dalam mendukung stabilitas kawasan.
“Lahannya sudah siap dan telah dihibahkan. Tinggal bagaimana kita mengawal proses penganggaran dan pembangunannya,” tambah Ekti.
Selain meninjau lokasi, rombongan DPRD juga berdialog dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat mengenai kebutuhan infrastruktur lainnya, seperti akses jalan, layanan kesehatan, serta fasilitas publik dasar.
Menurut Ekti, kehadiran Kodim bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol kehadiran negara dalam menjamin rasa aman, mendorong pembangunan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Mahulu.
“Ini bagian dari komitmen kami agar Mahakam Ulu tidak tertinggal, baik dari sisi keamanan maupun pembangunan,” tegasnya.
DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal proses ini hingga terealisasi, sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, khususnya di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). (*)