DPRD Kaltim Soroti Koperasi Mati Suri, Desak Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Pelatihan
Penulis: Akmal Fadhil
Jumat, 23 Mei 2025 | 1 views
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono.
Samarinda, Presisi.co – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menyoroti lemahnya implementasi koperasi di daerah dan mendesak pemerintah agar tidak menjadikan koperasi sekadar formalitas tanpa fungsi nyata.
Ia menilai banyak koperasi yang dibentuk hanya untuk memenuhi target administratif, namun gagal beroperasi karena kurangnya pelatihan, pendampingan, dan arah usaha yang jelas.
“Hari ini banyak koperasi yang dibuka tapi tidak jalan. Ini harus jadi perhatian serius,” ujar Sapto saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Jumat 23 Mei 2025.
Menurutnya, jika program koperasi menjadi salah satu prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, maka harus disertai langkah konkret hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ia mendorong agar pemerintah fokus pada pendekatan substansial, bukan seremonial.
“Regulasinya harus jelas, pelatihan harus menyentuh kebutuhan riil. Jangan cuma membentuk, tapi tak dikembangkan,” tegasnya.
Sapto juga mengkritik minimnya pengawasan terhadap koperasi yang sudah berjalan. Ia menyarankan adanya sistem bimbingan teknis berkelanjutan dari kementerian terkait, termasuk penguatan legalitas dan profesionalitas pengurus koperasi.
“Koperasi bukan ajang coba-coba. Harus dikelola secara profesional, disesuaikan dengan potensi lokal dan kebutuhan pasar,” tambahnya.
Ia mencontohkan koperasi di sektor UMKM yang seharusnya dirancang secara matang, mulai dari identifikasi komunitas, perencanaan rantai pasok, hingga pemasaran produk.
Sapto menegaskan bahwa koperasi berperan penting dalam membangun kemandirian ekonomi daerah. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Kalau serius, koperasi bisa jadi pilar ekonomi rakyat. Tapi harus ada pelatihan, pendampingan, dan akses pembiayaan yang memadai,” pungkasnya. (*)