search

Advetorial

DPRD KaltimBK DPRD KaltimSubandi

BK DPRD Kaltim Tindaklanjuti Aduan Dugaan Etik terhadap Dua Anggota Dewan

Penulis: Akmal Fadhil
1 hari yang lalu | 170 views
BK DPRD Kaltim Tindaklanjuti Aduan Dugaan Etik terhadap Dua Anggota Dewan
BK DPRD Kaltim usai menerima audiensi advokat prihal kasus pengusiran kuasa hukum RSHD. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menindaklanjuti laporan Bubuhan Advokat Kaltim terkait dugaan pelanggaran etik oleh dua anggota DPRD Kaltim, yang masing-masing berinisial DP dan AS.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan bahwa pihaknya baru saja menggelar pertemuan perdana bersama pihak pelapor untuk mendengar langsung kronologi dan substansi dari aduan yang telah dilayangkan sebelumnya.

“Kita catat, kita rekam, ini menjadi bahan kami. Selanjutnya akan dipanggil terlapor dan saksi-saksi yang hadir saat kejadian. Ini masih tahap awal,” ujar Subandi usai pertemuan, Senin 2 Juni 2025.

Menurut Subandi, dalam pertemuan tersebut pelapor menyampaikan keberatannya terhadap tindakan pimpinan rapat saat itu.

Salah seorang rekan pelapor disebut sempat diusir sebelum memberikan penjelasan bahwa direktur perusahaan yang bersangkutan sedang berada di luar kota.

“Yang pasti, saya garis bawahi, ini semua berawal dari miskomunikasi,” tambahnya.

Terkait sanksi atau larangan yang mungkin dijatuhkan kepada terlapor, dikatakan Subandi bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan keterangan.

“Belum sampai ke situ. Kita akan lihat dulu dari kedua belah pihak dan saksi-saksi. Tentu kami harus objektif sebelum memberikan rekomendasi,” katanya.

Mewakili Bubuhan Advokat Kaltim, Fajriannur menegaskan harapannya agar dua anggota dewan yang diadukan diberhentikan secara tetap dari keanggotaan DPRD.

“Kami tetap pada tuntutan dalam surat, yaitu pergantian antar waktu (PAW). Masih banyak yang lebih layak dan bijak menjadi anggota dewan,” tegas Fajriannur.

Ia juga menyebut pihaknya masih mengkaji kemungkinan unsur pidana dalam video rapat yang beredar, di mana menurutnya terdapat dugaan penghinaan terhadap rekan mereka.

“Kami pelajari apakah unsur penghinaan itu terpenuhi secara hukum. Kalau pun ada niat baik meminta maaf, kami tentu terbuka. Tapi jangan hanya secara personal—harus juga dilakukan secara terbuka karena masalah ini sudah viral,” imbuhnya.

BK DPRD Kaltim berencana menggelar pemanggilan terhadap terlapor dan sejumlah saksi dalam waktu dekat. Hasil dari pemeriksaan awal ini akan menjadi dasar bagi BK untuk menentukan langkah dan rekomendasi selanjutnya. (*)