search

Daerah

Tongkang Batu BaraDPRD KaltimPengolongan di Jembatan MahakamSungai MahakamPAD Kaltim

Alasan Kaltim Belum Bisa Kelola Alur Sungai Mahakam, Padahal Potensi PAD Tinggi

Penulis: Akmal Fadhil
1 hari yang lalu | 91 views
Alasan Kaltim Belum Bisa Kelola Alur Sungai Mahakam, Padahal Potensi PAD Tinggi
Foto dari udara yang menunjukkan antrean tongkang batu bara yang melintas di Sungai Mahakam. (Sumber: Instagram/@infosamarinda)

Samarinda, Presisi.co – Usulan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil alih pengelolaan Alur Sungai Mahakam kembali mengemuka, menyusul dua insiden tabrakan kapal dengan Jembatan Mahakam I dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Namun demikian, rencana tersebut belum bisa direalisasikan karena belum tersedia payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewenangan tersebut.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada usulan resmi yang masuk ke Bapemperda terkait pembentukan Perda pengelolaan alur sungai.

“Sampai hari ini belum ada usulan masuk ke Bapemperda. Tapi saya dengar Komisi II sedang menggagasnya,” ujar Baharuddin, Kamis, 1 Mei 2025.

Sebagai pembanding, ia menyebut Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah lebih dulu mengatur pengelolaan Alur Sungai Barito melalui peraturan daerah. Saat ini, Komisi II DPRD Kaltim disebut tengah melakukan studi banding ke Kalsel untuk mempelajari mekanisme yang diterapkan di sana.

“Saya menunggu hasil kunjungan Komisi II ke Kalsel. Itu bisa jadi bahan masukan untuk kita,” tambah politikus PAN itu.

Baharuddin menegaskan, setiap pembentukan Perda harus melalui mekanisme formal, baik sebagai inisiatif DPRD maupun dari pihak eksekutif. Meski mendukung rencana pengelolaan Alur Sungai Mahakam oleh Pemprov Kaltim, ia menekankan pentingnya prosedur yang sesuai aturan.

“Kalau Perda-nya ada, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) besar bisa kita dapat. Tapi tetap harus lewat tahapan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menilai buruknya manajemen lalu lintas sungai sebagai alasan kuat bagi Pemprov untuk mengambil alih pengelolaan alur Mahakam.

Ia menyoroti lemahnya kinerja lembaga jasa kemaritiman seperti KSOP dan Pelindo, yang dinilai kurang profesional. Ia juga menyinggung soal nihilnya kontribusi PAD dari aktivitas alur sungai, meskipun sektor tersebut strategis secara ekonomi.

“Tidak ada PAD sama sekali dari alur sungai. Batu bara sudah diambil pusat, masa alur sungainya juga?” kata politisi Golkar yang akrab disapa Ayub itu. (*)