search

Berita

IKNIbu Kota NusantaraIKN Mangkrakanggaran IKN diblokirKementrian Pekerjaan Umum

Menteri PU Blak-blakkan Anggaran IKN Tahun 2025 Diblokir, Bakal Jadi Proyek Mangkrak?

Penulis: Rafika
4 jam yang lalu | 2 views
Menteri PU Blak-blakkan Anggaran IKN Tahun 2025 Diblokir, Bakal Jadi Proyek Mangkrak?
Ilustrasi desain kantor istana kepresidenan yang akan dibangun di IKN. (Ist)

Presisi.co - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025 sejauh ini belum ada kelanjutan. Pasalnya, anggaran untuk pembangunan ibu kota baru tersebut masih dalam status diblokir.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa tidak ada realisasi anggaran untuk pembangunan IKN di 2025.

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Nanti saya bilang, kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres kemana sih, anggarannya nggak ada," kata Dody di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025), sebagaimana diberitakan Suara.com.

Dalam kesempatan tersebut, Dody juga sempat berkelakar bahwa satu-satunya progres anggaran IKN tahun 2025 adalah untuk makan siang.

"Progresnya, buat beli makan siangnya Pak Menteri, itu progresnya," ujarnya.

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Dody memaparkan perkembangan pembangunan IKN hingga akhir 2024.

Ia menyebut bahwa hingga 31 Desember 2024, progres pembangunan telah mencapai 87,9 persen dari total alokasi anggaran tahun lalu.

Dody menjelaskan bahwa dukungan anggaran Kementerian PU untuk pembangunan IKN pada 2024 mencapai Rp 40,29 triliun.

Dody juga menjelaskan pihaknya telah melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan instruksi Presiden yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

Pemangkasan anggaran ini berdampak pada pemangkasan berbagai proyek fisik yang sebelumnya direncanakan. Hal itu disampaikan Dody dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

"Menindaklanjuti efisiensi anggaran 2025 kami telah melakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik pengembangan infrastruktur dan pelaksanaan kegiatan tidak prioritas dengan rincian sebagai berikut," kata Doddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Ia menambahkan bahwa anggaran Kementerian PU yang semula ditetapkan sebesar Rp110,5 triliun telah mengalami pemangkasan hingga Rp81,38 triliun.

"Sebagaimana saya sampaikan di awal pagu Dipa kementerian PU yang semula 110,5 triliun telah diefisiensikan sebesar Rp81,38 triliun sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp29,57 triliun," katanya.

Adapun rincian kegiatan yang terdampak efisiensi di KemenPU sebagai berikut:

  • Pembatalan Kegiatan Fisik
  • Pembatalan Perbelanjaan Alat Baru
  • Penggunaan Dana Tanggap Darurat Selektif dan Efisien
  • Pembatasan Perjalanan Dinas
  • Pengurangan Belanja ATK Signifikan
  • Peniadaan Kegiatan Seremonial
  • Peniadaan Rapat/Semimar Luring
  • Peniadaan Belanja Kehumasan Kurang Prioritas
  • Efisiensi Belanja Operasional
  • Efisiensi Belanja non-operasional. (*)

Editor: Rafika