Retribus Parkir Dianggap Bermasalah, Dishub Samarinda Diaudit Inspektorat
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
17 jam yang lalu | 58 views
Samarinda, Presisi.co - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu masih menunggu hasil audit dari Inspektorat terkait pengelolaan retribusi parkir.
"Belum ada hasil. Untuk proses auditnya masih 13 hari lagi," singkat Manalu pada Jumat, 17 Januari 2025.
Sebelumnya, Manalu mengatakan pihaknya siap diaudit. Ia juga akan menyampaikan rekomendasi terkait kendala di lapangan. Seperti dugaan ketidaksesuaian dalam proses pemungutan setoran dana parkir dari juru parkir (jukir) kepada Dishub.
Proses audit ini dilakukan karena Wali Kota Samarinda, Andi Harun menemukan kendala saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan KH Abul Hasan pada Rabu, 8 Januari 2025.
Berdasarkan hasil obrolan dengan jukir, pendapatan mereka berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta per minggu. Namun, setoran resmi yang diterima Dishub hanya Rp70 ribu per minggu.
"Saat diminta menunjukkan tanda bukti setoran, jukir mengaku kwitansi ada di rumah, tetapi lupa di mana menyimpannya. Hal ini tentu memunculkan tanda tanya besar," kata Andi Harun pada Rabu, 8 Januari 2025.
Selain ketidaksesuaian setoran, Wali Kota juga menemukan praktik penunjukan jukir tanpa surat keputusan (SK) resmi dari Dishub.
"Seharusnya ada SK untuk para jukir agar mereka bekerja berdasarkan landasan hukum yang jelas. Ini malah seperti Dishub mengikuti sistem yang dibuat oleh jukir," tegasnya.
Manalu berharap hasil audit ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang permasalahan yang ada sekaligus menjadi dasar perbaikan bagi pihaknya. (*)