DPRD Samarinda Bahas Sengketa Lahan Warga Handil Bakti dengan Perusahaan Tambang
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 16 Juli 2024 | 289 views
Samarinda, Presisi.co - Komisi I DPRD Samarinda mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas sengketa lahan antara warga Handil Bakti, Palaran, dan PT Internasional Prima Coal (IPC). Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mengklaim memiliki surat dan bukti kepemilikan tanah di Kelurahan Handil Bakti yang saat ini digarap oleh IPC.
"Pada saat turun ke lapangan, baru satu pihak yang memberikan dokumen, yaitu IPC. Kami meminta pihak penggugat menunjukkan bukti kepemilikan tanah mereka," kata Joha Fajal dalam rapat tersebut.
Joha menambahkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk kembali bertemu dan membawa bukti-bukti kepemilikan tanah masing-masing. "Jika tidak ada kesepakatan, DPRD akan merekomendasikan kepada pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum," jelasnya.
Paulinus Dugis, advokat warga Handil Bakti, menyatakan bahwa luas tanah yang diklaim kliennya mencapai lebih dari 14 hektare. "Diduga IPC melakukan penyerobotan lahan klien saya," ujar Paulinus Dugis.
Paulinus menambahkan bahwa mediasi sebelumnya di tingkat kelurahan dan DPRD belum menghasilkan keputusan. "Kami harap IPC dapat menyelesaikan masalah ini dengan cara yang korporatif. Klien saya adalah masyarakat tidak mampu," tegas Paulinus.
RDP kali ini belum menghasilkan keputusan final. Kedua belah pihak diminta untuk kembali bertemu dan membawa bukti-bukti kepemilikan tanah masing-masing. Jika tidak ada kesepakatan, DPRD akan merekomendasikan penyelesaian sengketa ini melalui jalur hukum. (*)