DPRD Ingin Produk UMKM Samarinda Masuk Ritel Modern
Penulis: Presisi 1
Kamis, 16 Juli 2026 | 314 views
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Presisi.co/Riduan)
SAMARINDA, Presisi.co – DPRD Samarinda mendorong penguatan pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembentukan peraturan daerah (Perda). Regulasi tersebut diusulkan mewajibkan setiap ritel modern menyediakan ruang khusus bagi produk UMKM lokal.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mengatakan tantangan terbesar yang dihadapi pelaku UMKM saat ini bukan hanya pada kualitas produk, tetapi juga keterbatasan akses pasar. Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian pemasaran bagi produk lokal.
"Saya mengusulkan agar setiap ritel modern di Kota Samarinda menyediakan sekitar 30 persen ruang bagi produk-produk UMKM lokal. Dengan begitu, pelaku usaha memiliki kesempatan yang lebih besar memperkenalkan dan memasarkan produknya," ujar Sani, Rabu (15/7/2026).
Ia mengungkapkan, usulan tersebut telah disampaikan dalam pembahasan bersama mitra kerja Komisi II DPRD Samarinda. Menurutnya, gagasan tersebut mendapat respons positif dan dinilai layak dikembangkan menjadi regulasi daerah.
Sani menilai sejumlah daerah lain telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha lokal. Karena itu, ia optimistis kebijakan tersebut juga dapat diterapkan di Samarinda.
"Tanggapan yang kami terima cukup baik. Tinggal bagaimana gagasan ini dikawal hingga menjadi kebijakan yang dapat diterapkan. Beberapa daerah juga sudah lebih dulu menjalankan konsep serupa," katanya.
Politisi PKS itu menambahkan, kehadiran produk UMKM di jaringan ritel modern akan memberikan manfaat yang luas. Selain memperluas akses pemasaran, kebijakan tersebut juga dinilai mampu meningkatkan daya saing produk lokal di tengah persaingan dengan produk dari luar daerah maupun merek nasional.
Menurutnya, pembinaan UMKM tidak cukup hanya melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas produksi. Pelaku usaha juga membutuhkan akses pasar yang nyata agar usahanya dapat berkembang secara berkelanjutan.
Sani berharap usulan pembentukan perda tersebut segera dibahas bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Dengan adanya regulasi tersebut, produk UMKM Samarinda diharapkan semakin berkembang, memperkuat perekonomian daerah, serta membuka peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat.
"Harapannya, produk-produk UMKM Samarinda tidak hanya dikenal di lingkungan sekitar, tetapi juga mampu bersaing dan menjadi pilihan utama di pasar modern," pungkasnya. (adv)