search

Daerah

SamarindaanjalDinsosSatpol PP

Satpol PP Amankan Anjal-Penjual Koran di Beberapa Titik Lampu Merah Samarinda

Penulis: Sonia
Jumat, 26 April 2024 | 630 views
Satpol PP Amankan Anjal-Penjual Koran di Beberapa Titik Lampu Merah Samarinda
Satpol PP Kota Samarinda saat lakukan pengamanan anjal dan penjual koran di beberapa tempat di Samarinda (Sonia/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mengamankan sejumlah anak jalanan (anjal) dan penjual koran yang berkeliaran di seputar jalan Basuki Rahmat dan beberapa lampu merah di Samarinda. Penertiban ini dilakukan karena banyaknya aduan dari masyarakat. 

"Mereka sudah kami amankan semua dalam dua hari terakhir, mulai dari kemarin sampai hari Kamis malam," ujar Kasatpol PP Samarinda Anis Siswantini, Jumat 26 April 2024. 

Usai melakukan penertiban, Satpol PP lantas menyerahkan mereka ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurusi permasalahan sosial tersebut. Yakni Dinas Sosial Kota Samarinda.

"Setelah kami amankan kami langsung serahkan ke Dinsos dan Panti Terpadu Sehati bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), itu tangan kedua setelah kami," terangnya.

Anis mengungkapkan tupoksi Satpol PP hanya sebagai penegak Perda yakni yang sifatnya mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum serta meresahkan masyarakat. Untuk itu setelah mendengar adanya anjal, pihaknya langsung turun ke jalan.

"Yang jelas tupoksi Satpol sebagai penegak Perda, jadi yang sifatnya gangguan ketenteraman harus segera kita tangani salah satunya ya ini anjal di Basuki Rahmat," katanya.

Tak lupa ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang mau mengadukan para anjal yang berpotensi mengganggu aktivitas dan ketenteraman masyarakat lainnya, sebab jika menunggu jadwal keliling para anjal sudah kabur lebih dulu dan tau jam keliling Satpol PP.

"Terima kasih kepada masyarakat sudah memberi tahu, terkadang kami datang mereka sudah kabur duluan, insya Allah mereka sudah ditangani sekarang," tutupnya.

 

Editor : R Ayu