PAD Kota Samarinda Alami Kenaikan dari Tahun Sebelumnya
Penulis: Sonia
Kamis, 25 April 2024 | 973 views
Samarinda, Presisi.co - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda naik sebesar 29 persen atau sebesar Rp193 miliar. Nilai ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Dia menyebut kenaikan ini dipengaruhi dari tingginya pajak penerangan jalan. Selain itu ada tambahan dari pajak makan dan minum, serta pajak hotel.
"Untuk pajak tahun ini yang lebih tinggi ada di triwulan pertama itu pada pajak penerangan jalan, kemudian pajak makan dan minum kemudian BPHTB dan pajak hotel," jelasnya.
Rinciannya, target triwulan pertama di tahun 2024 sebesar Rp856,4 milliar atau sekitar 20 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Komponen pendapatan asli daerah dari pajak daerah targetnya sekitar Rp554 miliar kemudian realisasi sampai dengan triwulan pertama itu sampai Rp142 miliar artinya ada tercapai sekitar 25 persen.
Tak hanya dari pajak daerah namun juga ada retribusi yang mengharapkan target Rp150 miliar faktanya kini tercapai Rp48,7 miliar hingga kini pencapaiannya sekitar 32 persen.
"Menyoal retribusi sebenarnya target yang kita harapkan itu Rp150 miliar ya dan kini kita mencapai 32 persennya lah," tuturnya.
Dia juga menyinggung komponen PAD untuk pendekatan asli daerah yang paling tinggi dan besar itu mencapai 69 persen. Kemudian retribusi daerah mencapai 23,8 persen serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar 6,5 persen.
"Untuk komponen PAD ini yang paling tinggi itu 69 persen baru disusul retribusi, setelah retribusi masuklah ke PAD dari lain-lain yang dianggap sah," ujar Fahruddin.
Meskipun demikian, dia mengungkapkan bahwa dari BUMD Kota Samarinda, terdapat sebanyak 3 perusahaan daerah yang belum menyetorkan dana pendapatan tersebut. Dengan rincian sekitar Rp12,22 miliar.
“Untuk target di BUMD, kalau PDAM sebesar Rp7,3 miliar, lalu BPD Kaltim itu ada Rp3,6 miliar, dan BPR itu Rp1,32 miliar yang masing-masing belum ada setoran,” beber Fahruddin. (*)