search

Advetorial

Pemkab KukarDPMD KukarAriantopemekaran desaDPMD tunjuk penjabat kades

Percepat Pembentukan Desa Persiapan, DPMD Kukar Bakal Tunjuk 4 Penjabat Kades

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 16 Maret 2024 | 151 views
Percepat Pembentukan Desa Persiapan, DPMD Kukar Bakal Tunjuk 4 Penjabat Kades
Kepala DPMD Kukar, Arianto (Istimewa)

Tenggarong, Presisi.co - Empat persiapan desa di Kutai Kartanegara (Kukar) yakni Sumber Rejo, Kembang Janggut Ilir, Sungai Payang Ilir, dan Tanjung Berukang, kini memiliki Penjabat (Pj) Kepala Desa. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pembentukan desa definitif yang tengah diupayakan selama bulan Maret ini.

Kepala Denas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyebut bahwa peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang desa persiapan sudah hampur rampung. Penunjukan Pj Kepala Desa ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan administrasi desa persiapan.

“Kami bertekad untuk segera merampungkan Perbup ini, memungkinkan penunjukan Penjabat Kepala Desa tanpa hambatan,” kata Arianto.

Lebih lanjut, Arianto menambahkan Pj Kepala Desa akan memimpin dan mengawasi pembentukan desa definitif selama tiga tahun. Jika dalam periode tersebut desa tidak memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, maka pembentukan desa definitif akan ditunda.

Adapun Pj Kepala Desa ini nantinya akan direkrut dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kecamatan setempat. Sebelumnya, proses serupa telah dilakukan di desa-desa lain seperti Badak Makmur, Jembayan Ilir, dan Loa Duri Seberang.

Lebih lanjut, Arianto menerangkan bahwa Pemkab Kukar juga akan mengajukan permohonan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mendapatkan kode desa resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).

“Kami menantikan kode desa yang akan memvalidasi keempat desa sebagai entitas administratif yang diakui,” tutup Arianto. (*)