search

Daerah

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anakdprd samarindaSri Puji Astuti

Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tinggi, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: Masyarakat Makin Berani!

Penulis: Sonia
Rabu, 03 April 2024 | 857 views
Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tinggi, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: Masyarakat Makin Berani!
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Sonia/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengundang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 3 April 2024.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, yang fokus membahas kinerja DP2PA pertriwulan, khususnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sri bilang, sejak bulan Januari hingga Maret 2024 ini, ada 57 kasus masuk ke Rumah penanganan atau UPTD Perlindungan yang disediakan oleh pemerintah.

"Kita lihat ya sejak Januari hingga Maret sudah masuk 57 kasus dan ditangani," katanya.

Dilihat dari angka banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjadi catatan besar bagi Sri bahwa Samarinda termasuk kota kasus kekerasan paling tinggi di Kalimantan Timur (Kaltim). Kendati demikian, politisi Demokrat itu memandang bahwa masyarakat sudah banyak yang berani melawan dengan melaporkan pelaku kekerasan ke pihak berwenang.

"Biar saja di Kaltim kita sebagai kasus kekerasan tertinggi, saya senang artinya kita berani melaporkan, tau fungsi penggunaan rumah perlindungan," tegasnya.

Peran DP2PA Samarinda juga ditegaskan dia sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menangani kasus yang dilaporkan menjadi bahan evaluasi dalam RDP ini, sejauh mana menjalankan perannya.

"Di RDP ini kami melakukan evaluasi, apakah DP2PA menjalankan programnya, maksimal atau tidak," ucapnya.

Sri mengatakan, untuk penanganan kasus dibutuhkan kerjasama dengan beberapa pihak tertentu yang berhubungan dengan kekerasan yang terjadi terhadap anak yang mengharuskan anak tersebut berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) butuh koordinasi dengan polisi dan lainnya.

"Sebenarnya yang dibahas disini bukan hanya kekerasan terhadap perempuan ya, namun semua kasus termasuk ABH, semua butuh kerjasama" tegasnya.

Sri mengatakan sejauh ini usaha DP2PA adalah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat supaya bisa memaksimalkan kerja dengan cepat.

"Maunya supaya masyarakat semakin tau dan berani melaporkan kekerasan, DP2PA Samarinda menawarkan akan melakukan sosialisasi dan edukasi sebanyak-banyaknya, ini langkah yang tepat," pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi