search

Daerah

Ramp CheckDishub Samarinda Hotmarulitua ManaluNataru 2025/2026Dermaga Sungai KunjangAlat Keselamatan

Jelang Nataru 2025/2026, Dishub Samarinda Cek Kondisi dan Alat Keselamatan Kapal Tujuan Melak dan Long Bagun

Penulis: Muhammad Riduan
3 jam yang lalu | 0 views
Jelang Nataru 2025/2026, Dishub Samarinda Cek Kondisi dan Alat Keselamatan Kapal Tujuan Melak dan Long Bagun
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan ramp check terhadap kapal penumpang di Dermaga Sungai Kunjang, Selasa 16 Desember 2025.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan kapal dan kelengkapan alat keselamatan pelayaran bagi penumpang.

Dalam ramp check itu, Dishub Samarinda memeriksa dua kapal penumpang dengan rute Samarinda–Melak dan Samarinda–Long Bagun. Pemeriksaan meliputi kondisi kapal, kesiapan awak kapal, serta kelengkapan alat keselamatan seperti life jacket dan ring buoy.

Pada kapal dengan tujuan Melak, petugas menemukan sejumlah alat keselamatan yang sudah tidak layak pakai. Tiga unit life jacket ditemukan dalam kondisi robek, sementara satu ring buoy diketahui pecah.

“Life jacket yang robek dan ring buoy yang pecah langsung kami tarik ke darat dan tidak boleh digunakan,” ucap Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu kepada Presisi.co.

Meski demikian, Dishub Samarinda memastikan bahwa secara keseluruhan jumlah dan kualitas alat keselamatan lainnya masih mencukupi sesuai dengan kapasitas penumpang dan tempat duduk kapal.

Sementara itu, pada kapal tujuan Long Bagun, Dishub mendapati life jacket dan ring buoy yang layak pakai telah tersedia sesuai standar. Namun, petugas juga menemukan sejumlah life jacket lama yang disimpan oleh anak buah kapal (ABK) dalam karung goni dan dinilai tidak layak digunakan.

“Kami minta life jacket yang sudah tidak layak itu segera diturunkan dan tidak disimpan lagi di kapal,” tegasnya.

Manalu menilai kegiatan ramp check yang rutin dilakukan setiap tahun, baik menjelang angkutan Lebaran maupun Nataru, telah meningkatkan pemahaman pemilik kapal dan nakhoda tentang pentingnya keselamatan pelayaran.

“Taglinenya, keselamatan di jalan maupun keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya operator, nakhoda, atau pemerintah, tetapi juga masyarakat,” jelasnya.

Manalu pun mengimbau kepada penumpang agar aktif memperhatikan keselamatan selama pelayaran. Penumpang berhak meminta life jacket kepada awak kapal apabila tidak tersedia di sekitar tempat duduk atau tempat tidur.

Terkait perizinan pelayaran, Dishub Samarinda menegaskan kewenangan pemberian izin berlayar berada di tangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Dishub Kota dan Dishub Provinsi berperan dalam pengawasan dan pengendalian keselamatan pelayaran.

“Karena izin olah gerak kapal telah diterbitkan oleh KSOP dan secara administrasi maupun konstruksi dinyatakan laik, maka kapal diizinkan untuk berlayar,” pungkasnya.

Ramp check ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menggunakan transportasi sungai selama periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026. (*)

Editor: Redaksi