search

Advetorial

DPRD KaltimLahan Puskib

Lahan Puskib Balikpapan Masih Kosong, Komisi III DPRD Kaltim Sarankan Dibangun Fasilitas Polsek Maupun Koramil

Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 12 November 2023 | 380 views
Lahan Puskib Balikpapan Masih Kosong, Komisi III DPRD Kaltim Sarankan Dibangun Fasilitas Polsek Maupun Koramil
Lahan Puskib Balikpapan. ist

Samarinda, Presisi.co - Pemprov Kaltim memiliki aset lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib). DPRD Kaltim menilai lahan itu bisa dimanfaatkan untuk fasilitas lain.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane menilai aset yang ingin dibangun supermall dan apartemen itu melalui kerja sama bisnis Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) bersama pihak ketiga yang belum terealisasi.

Padahal, peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan supermall telah dilakukan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek pada tahun 2013.

"Kita lihat PT MBS secara verbal akan memutuskan. Setelah tahun lalu tidak jadi. Kita juga butuh kejelasan. Lanjut tidak, stop tidak, akhirnya hanya mangkrak begitu saja," kata Mimi, Sabtu (11/11/2023).

"Namun kemarin saya lihat, Pj Gubernur Akmal Malik juga meninjau langsung Puskib tersebut. Semoga ada keputusan terkait pemanfaatan lahan Puskib itu," tegasnya.

Mimi mengusulkan, agar Pemprov Kaltim menghibahkan aset tersebut kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

Menurutnya, rencana pembangunan supermall tidak tepat. Belum lagi, ada beberapa rumah warga sekitar yang sempat terkena dampak saat pertama kali pembongkaran bangunan Puskib.

"Kita minta itu bisa diserahkan ke Balikpapan untuk menjadi kawasan pendidikan terpadu. Lahan sangat luas dan strategis, apalagi di Balikpapan Tengah khususnya tidak punya SMA," menurut Mimi.

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga menyampaikan, kawasan sekitar eks lahan puskib juga bisa dimanfaatkan membangun fasilitas lain, seperti kantor polsek dan koramil.

Pasalnya, selama ini fasilitas tersebut masih menumpang di kecamatan lain.

Lokasi bekas Puskib memang tidak ada pergerakan dan menjadi kawasan tak berpenghuni.

"Tentu hal ini akan disampaikan kepada pemerintah provinsi, karena bagaimanapun pemanfaatan aset daerah untuk kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya.