search

Advetorial

DPRD KaltimHarga Tiket Pesawat Berau

DPRD Kaltim Minta Pemprov Perhatikan Harga Tiket Pesawat Tujuan Berau, Biaya Terbang Setara Penerbangan ke Bali

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 24 Oktober 2023 | 474 views
DPRD Kaltim Minta Pemprov Perhatikan Harga Tiket Pesawat Tujuan Berau, Biaya Terbang Setara Penerbangan ke Bali
Anggota DPRD Kaltim Muhammad Adam Sinte

Samarinda, Presisi.co - Kaltim memiliki Kabupaten Berau yang mampu menarik wisatawan lokal hingga mancanegara. Namun, untuk bisa ke sana membutuhkan biaya sangat besar.  Anggota DPRD Kaltim M Adam Sinte mengatakan harga tiket ke Berau lebih tinggi jika berangkat ke Bali.


“Jadi, kalau dilihat wisatawan yang datang ke Bali lebih banyak dari pada ke Berau, karena biaya yang mahal sampai ke sini. Kalau ke Bali, hanya dengan biaya Rp 2 juta sudah sampai, tapi ke sini biayanya lebih banyak, sampai R5  Juta lebih,” sebut Adam.

Jika ini tidak mendapatkan perhatian pemerintah, ditakutkan akan mempengaruhi jumlah wisatawan ke Berau.

“Namun untuk kesana tidaklah mudah, lantaran minimnya akses infrastruktur jalan dan fasilitas, sarana dan prasarana penunjangnya. Belum lagi biaya transportasi mahal dan sebagainya, ini akan berpengaruh pada jumlah kedatangan wisatawan ke tempat tersebut,” ujar Adam.

Untuk itu, Adam Sinte mendorong Pemprov Kaltim untuk memperhatikan kondisi tersebut. Mengingat potensi pariwisata Kaltim yang sangat banyak dan bisa “dijual”, sehingga dapat memberikan kontribusi ke kas daerah.


“Kalau jalan-jalan sudah mulus, walaupun wisatawan yang datang harus lewat darat, tapi mereka bisa menikmati perjalanan dengan menyenangkan. Yang paling penting adalah kita siapkan rest area untuk beristirahat, itu harus jadi perhatian utama. Jadi mereka bisa singgah di sana, tempatnya juga harus bersih dan nyaman, karena kita sepakat bahwa Kaltim memiliki destinasi wisata andalan bisa di jual,” sebut Adam.

Sementara  itu, DPRD Kaltim sendiri sejak beberapa waktu lalu telah membuat regulasi berupa Perda terkait jalan khusus tambang batubara dan kelapa sawit. Namun diakuinya, aturan tersebut masih saja kerap dilanggar oleh perusahaan-perusahaan pertambangan dan perusahaan kelapa sawit.


Karena faktanya masih banyak kendaraan operasional tambang batubara dan kelapa sawit yang menggunakan jalan umum untuk aktivitasnya. Padahal dalam aturannya, perusahaan harus menyiapkan sendiri jalan-jalan untuk operasionalnya.


“Kami baru mengesahkan Perda jalan hauling khusus batubara dan sawit. Tapi memang banyak kendala kita. Saya dapat informasi, jalan-jalan kita, jalan negara, jalan provinsi masih dikuasai truk-truk pengangkut CPO dan batubara, padahal Perda kita sudah mengharuskan mereka membuat jalan khusus, kecuali crossing jalan tapi itu harus ada izin juga. Ini harus dibenahi,” katanya.