search

Advetorial

DPRD KaltimEvaluasi Anggaran DBON Kaltim

DPRD Kaltim Minta Pj Gubernur Evaluasi Anggaran DBON

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 20 Oktober 2023 | 572 views
DPRD Kaltim  Minta Pj Gubernur Evaluasi Anggaran DBON
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo

Samarinda, Presisi.co - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo meminta agar Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, untuk segera mengevaluasi anggaran Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim. Informasi beredar menunjukkan bahwa anggaran hibah dari Pemprov Kaltim untuk DBON mencapai angka signifikan, yakni Rp 31 miliar.

"Memang ada informasi kalau DBON itu, anggarannya sekarang angkanya cukup fantastis. Ini jadi tugas Pj Gubernur untuk mengevaluasi kembali," ujar Sigit. 

Sigit Wibowo berpendapat bahwa evaluasi yang akan dilakukan oleh Pj Gubernur harus memeriksa apakah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim telah bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka. Atau fungsinya seharusnya dikembalikan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim atau Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim.


"Ada DBON, KONI, Dispora, artinya sesuai dengan tupoksi masing-masing. Oleh sebab itu DBON juga harus dicari tahu apakah sesuai dengan tupoksi atau kembalikan ranahnya ke Dispora atau KONI," tambah dia. 

Meskipun anggaran hibah untuk DBON Kaltim mencapai puluhan miliar, pihaknya juga belum bisa menilai perkembangan prestasi olahraga di Kaltim dari anggaran tersebut. Terlebih, keberadaan DBON Kaltim masih relatif baru.

"Saya sih tidak bisa langsung menilai dianggarkan sekarang, lalu ada prestasi olahraga kita. Ini kan baru jadi, tidak bisa dinilai saat ini juga," sambung politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu. 

Sepengetahuan Sigit, DBON Kaltim adalah lembaga yang akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan aturan. Namun informasinya, ada juga yang masuk di ranah teknis. Oleh sebab itu, menurutnya masih harus ada pembahasan lebih lanjut mengenai itu. 
  
"Jadi harus ada pembahasan lebih lanjut ini. Jadi tugas pemerintah," tutupnya.