Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 20 Oktober 2023 | 607 views
Samarinda, Presisi.co - Komisi IV DPRD Kaltim mengunjungi pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar). Tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan optimalisasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang diterapkan oleh perusahaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi mengungkapkan bahwa, insiden kebakaran tersebut menjadi sorotan sekaligus memicu kebutuhan peningkatan tata kelola K3.
"Kami meminta untuk pembinaan K3 selalu ditingkatkan ke perusahaan-perusahaan khususnya di KFI ini. Sebab perusahaan ini juga istilahnya besar sekali dan investasinya juga lumayan untuk Kaltim," jelas Reza.
Selain isu K3, Reza juga menyoroti aspek ketenagakerjaan. Terutama mengenai detil tenaga kerja di pabrik smelter, apakah merupakan tenaga kerja lokal atau asing.
"Harapan kami, sub kontraktor yang ada di PT KFI juga bisa segera melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Lalu ke Disnakertrans Kaltim. Walau sesuai dengan regulasi yang ada sudah dapat izin dari imigrasi," sambung Reza.
Komisi IV berharap, kejadian seperti kebakaran tidak terjadi lagi di masa depan.
Sebagai tindak lanjut, mereka akan mengadakan diskusi mendalam dengan Kemenkumham dan Imigrasi mengenai tenaga kerja asing di PT KFI. Tujuannya untuk memastikan semua perizinan dan laporan sudah sesuai dengan regulasi.
"RDP dengan PT KFI ini sudah 2-3 kali terkait ketenagakerjaan. Mulai mau launching kemarin, mereka mau uji coba, kemudian pada saat ini dan setiap ada permasalahan atau tidak, tetap kita lakukan komunikasi terhadap pihak PT KFI," kata Reza.
Sejauh ini, Komisi IV acap kali mendapat laporan dari Disnakertrans Kaltim. Namun, laporan dari perusahaan langsung ke DPRD Kaltim belum ada.
"Tapi setiap ada kegiatan yang istilahnya untuk pekerjaan dan yang lainnya, pasti melaporkan ke kita," ujarnya.
Adapun insiden kebakaran di pabrik smelter menjadi salah satu alasan utama kunjungan ini, namun Reza menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan PT KFI, baik ada permasalahan atau tidak.
"Kami harap ini sesuai dengan prosedur yang ada dan regulasi yang ada, karena ini juga berdampak nanti dengan kegiatan pekerja lokal kita, karena masih ada kecemburuan antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing," tandasnya.