Kepolisian Ungkap Ada 3 Warga Sipil di Kasus Imam Masykur, Termasuk Kakak Ipar Praka RM!
Penulis: Rafika
Selasa, 29 Agustus 2023 | 701 views
Presisi.co - Kabar tewasnya seorang warga Aceh di tangan Paspampres dan dua orang TNI tengah menjadi pembicaraan publik dan beberapa tokoh masyarakat, Diketahui, korban bernama Imam Masykur (25) seorang warga Aceh yang merantau ke Jakarta sebagai pedagang kosmetik dan obat-obatan.
Imam Masykur ditemukan tewas di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/08/2023) lalu. Jasad pemuda asal Bireun Aceh ini ditemukan dalam keadaan mengenaskan dengan luka dan bengkak di sekujur tubuh selayaknya korban yang mengalami penganiayaan fisik.
Dalam perkara ini Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka, yakni Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, sedangkan dua tersangka lainnya, Praka J dan Praka HS, berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan selain tiga petugas berseragam tersebut, rupanya kasus ini juga melibatkan tiga warga sipil. Bahkan, salah satunya masih memiliki hubungan kerabat dengan Praka RM, yakni sang kakak ipar.
"Total tiga orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (29/8/2023), dilansir dari Suara.com.
Kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik alias RM, diketahui berinisial MS alias Zulhadi Satria Saputra. Dalam hal ini, ia berperan sebagai supir mobil yang membantu Praka RM, Praka J, dan Praka HS membawa Imam usai menculiknya di toko kosmetik dan obat-obatan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik) yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," jelas Hengki.
Sementara itu, dua warga sipil lainnya atas nama AM dan Heri juga ditangkap oleh pihak kepolisian. Menurut Hengki, dua warga sipil ini berperan sebagai penadah barang-barang pribadi milik Imam Masykur.
"Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," jelas Hengki. (*)