Koordinasi Antar Unit Organisasi di Pemkab Kutim Bakal Ditingkatkan secara Sinergis
Penulis: Presisi 1
Jumat, 16 Juni 2023 | 1.125 views
Sangatta, Presisi.co – Berbagai perbaikan kinerja terus dilakukan oleh Pemkab Kutim. Ini semua dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang kemudian berujung pada kesejahteraan rakyat. Dalam rapat paripurna ke-12 yang membahas tanggapan Pemkab Kutim terhadap pandangan umum DPRD Kutim tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang digelar Jumat 16 Juni 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.
Tanggapan Pemkab Kutim yang dipaparkan Sekda Rizali Hadi ini bahwa pandangan umum fraksi Amanat Keadilan Berkarya yakni pada tahun 2022 realisasi pendapatan sebesar 114,8 persen dari anggaran yang ditetapkan yakni sebesar Rp 5,2 triliun. Maka, Kabupaten Kutai Timur punya pendapatan yang baik, untuk mendukung belanja daerah. Rizali Hadi menuturkan, untuk meningkatkan PAD, Pemkab Kutim berusaha keras menggali potensi pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, demi meningkatkan pada tahun berikutnya.
“Selain itu, pemerintah juga lebih selektif dalam hal penggunaan anggaran, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi, saran dan dukungan yang diberikan oleh Fraksi Amanat Keadilan Berkarya pada pemerintah daerah,” ucap Rizali Hadi.
Pemkab Kutim juga menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP. Bahwa Pemkab Kutim bakal terus meningkatkan koordinasi antar unit organisasi di Pemkab Kutim supaya sinergitas tetap terjadi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Selain itu, tambah Rizali Hadi, Pemkab Kutim berusaha meningkatkan kualitas SDM aparatur pemerintahan untuk mengelola dan melaksanakan anggaran.
“Sehingga pengadaan barang dan jasa bisa lebih cepat dan tidak terjadi kendala dalam proses proyek pembangunan,” tegas Rizali Hadi.
Tentang Silpa di tahun 2022 sebesar Rp 1,57 triliun, Rizali Hadi menegaskan, Pemkab Kutim pasti akan mengkaji dan menelaah supaya serapan anggaran pada tahun berikut-berikutnya bisa lebih maksimal, efektif, dan efisien. (*)