search

Advetorial

Pemkab Kutim

Monitoring Progres Bankeu Rp32,8 M, Pemkab Kutim Laksanakan di 10 Item Kegiatan pada 6 OPD

Penulis: Cika
Selasa, 29 Agustus 2023 | 184 views
Monitoring Progres Bankeu Rp32,8 M, Pemkab Kutim Laksanakan di 10 Item Kegiatan pada 6 OPD
Pejabat Pemkab Kutim saat menerima Kundapil VI DPRD Kaltim, saat menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars Kutai Timur. (foto: prokutim)

Sangatta, Presisi.co - Pemkab Kutai Timur menerima kunjungan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dapil VI, dalam rangka monitoring bantuan keuangan (bankeu) 2023. Hal ini menjadi pembahasan saat pertemuan berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (29/8/2023) siang.

Kegiatan mengalir dengan diskusi antara masing-masing pihak, yang kali ini dipandu langsung oleh Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor. Membuka diskusi disebutkan mantan Kabag Pembangunan Setkab itu, Kutim mendapatkan Bankeu pada 2023 dengan total nilai Rp32,870 miliar

Adapun kesepuluh item kegiatan itu antara lain, peningkatan jalan poros Desa Kadungan Jaya, pembangunan gertak ulin Pulau Miang, pembangunan jaringan irigasi tata guna air tambak Desa Selangkau, peningkatan kompetensi tenaga pendidik PAUD se-Kutim, pembangunan ruang kelas baru SDN 001 Muara Ancalong.

Diikuti pembangunan embung Desa Saka, peningkatan jalan Guru Besar untuk akses ke fasilitas pendidik, bantuan keuangan untuk penyuluhan pertanian, bantuan keuangan untuk pengawasan kepada Itwil Kutim, dan bantuan keuangan spesifik dana desa.

“Di mana, kegiatan tersebut diampu oleh enam perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tanaman Pangan. Hortikultura dan Peternakan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Inspektorat Wilayah,” terang Noviari Noor.

Lebih jauh Kepala Bappeda Kutim itu menyebutkan, secara garis besar mengenai evalusi progress kinerja yang memasuki triwulan ketiga belum juga tuntas sepenuhnya alias minim.

Belum tuntas tersebut, lanjutnya, dikarenakan pada pertengahan Februari hingga Maret 2023, perangkat daerah melewati masa perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Sehingga terjadi perubahaan penamaan dan fungsi dari suatu perangkat daerah. Semisal Dinas Pekerjaan Umum yang lantas menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, itu mempengaruhi nomeklatur bidang kerja,” ujar Noviari menerangkan garis besarnya pada pihak legislatif. (adv/pemkabkutim)