search

Advetorial

Joni Sinatra GintingDPRD SamarindaDPRD Tuban

Komisi II DPRD Samarinda Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Tuban

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 02 Februari 2023 | 174 views
Komisi II DPRD Samarinda Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Tuban
Komisi II DPRD Samarinda saat menerima kunjungan anggota DPRD Tuban. (Isstimewa)

Samarinda, Presisi.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Koperasi di gedung DPRD Kota Samarinda pada Kamis, 2 Februari 2023.

Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting.

Joni mengatakan bahwa Peraturan yang dimiliki Kota Samarinda terkait Perda Nomor 8 tahun 2008 memiliki substansi tentang tata cara pemberian pinjaman modal kerja bergulir.

“Meski Perda Samarinda itu sudah lama dibuat 12 tahun lalu, tapi sebagian isinya masih relevan untuk dijadikan rujukan bagi teman dari DPRD Kabupaten Tuban,” ucapnya.

Lanjut Joni mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Tuban merencanakan akan mengusulkan Raperda tentang Koperasi, maka DPRD Kabupaten Tuban melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah, untuk mendapatkan masukan-masukan dalam penyusunan draft raperda koperasi.

“Namun DPRD juga menyarankan jangan lupa melakukan rapat dengar pendapat dengan masyarakat Kabupaten Tuban,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi