Lindungi Pelaku Usaha Mikro di Samarinda, Dewan Godok Raperda Perlindungan Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern
Penulis: Muhammad Riduan
7 jam yang lalu | 0 views
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi saat diwawancarai. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co — DPRD Kota Samarinda tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke pasar modern.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi turut hadir dalam pembahasan yang berlangsung di ruang rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, pada Rabu 13 Agustus 2025 sore.
Politikus dari PDI Perjuangan itu mengatakan Raperda ini bertujuan memberdayakan dan melindungi pelaku usaha mikro di Samarinda yang selama ini dinilai belum mendapat perlindungan maksimal.
“Banyak usaha mikro ini tidak terlalu terlindungi dan dianaktirikan. Kalau sampai berbenturan dengan Satpol atau instansi lain, jangan hanya ditertibkan atau diusir, tapi juga diberi solusi,” ucapnya diwawancarai.
Salah satu usulan yang dibahas adalah pembuatan peta zonasi usaha mikro, termasuk ketentuan wilayah dan jam berjualan yang jelas. Menurut Iswandi, langkah ini dapat meminimalkan konflik di lapangan sekaligus menjaga keberlangsungan usaha mereka.
“Mereka (Pelaku UMKM) juga pendukung pertumbuhan ekonomi di Samarinda,” tegasnya.
Iswandi menjelaskan, Raperda ini merupakan kelanjutan dari usulan anggota DPRD periode sebelumnya. Saat ini, pihaknya melakukan pemutakhiran, finalisasi, dan harmonisasi aturan agar lebih komprehensif.
“Kita ingin semua aspek tercover, mulai dari perlindungan, fasilitasi, hingga sanksi, supaya aturan ini benar-benar bisa diterapkan,” jelasnya.
Pembahasan turut melibatkan sejumlah OPD terkait seperti Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, bagian hukum, dan bagian ekonomi. DPRD menargetkan Raperda ini rampung tahun ini.
“Naskah akademiknya sudah ada, tinggal finalisasi dan harmonisasi. Mungkin dua sampai tiga kali pertemuan lagi bisa selesai,” imbuhnya.