search

Advetorial

haji alungdprd kaltimBantuan Hukum GratisMuhammad SyahrunPartai Golkar

Jaga Masyarakat Miskin dari Jerat Perkara, Haji Alung Gelar Sosper Bantuan Hukum di Kota Bangun Ilir

Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 16 Oktober 2022 | 1.166 views
Jaga Masyarakat Miskin dari Jerat Perkara, Haji Alung Gelar Sosper Bantuan Hukum di Kota Bangun Ilir
Foto bersama Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun saat Sosper Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Desa Kota Bangun Ilir, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Syahrun, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Desa Kota Bangun Ilir, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

Dihadapan puluhan warga yang menjadi konstituennya itu, Haji Alung, sapaanya kembali menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim sudah menyiapkan bantuan hukum gratis bagi seluruh masyarakat miskin di Benua Etam. 

"Perda ini inisiatif DPRD, dan sudah disahkan. Jadi, bapak dan ibu yang hadir di tempat ini, dapat menjadi duta-duta bantuan hukum," kata dia. 

Bukan tanpa alasan, menurut Poltisi Golkar ini, tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Sedangkan, bagi mereka yang hidup dalam garis kemiskinan, tentu sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah, jika sewaktu-waktu terjerat perkara. 

"Baik itu perdana, perdata dan tata usaha negara atau PTUN," singkatnya menegaskan. 

Dikesempatan tersebut, Haji Alung yang juga merupakan tokoh masyarakat di Kota Bangun sampaikan jika teknis pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini, berjalan efektif setelah gubernur menerbitkan Peraturan Gubernur atau Pergub yang diprediksi, bakal diterbitkan tahun ini juga. 

"Melalui pergub ini, diatur lembaga bantuan hukum (LBH) mana yang akan ditunjuk oleh Pemprov. Termasuk dengan pembiayaan dan pengawasannya," sebutnya. 

Hal senada disampaikan oleh Oktavianus, Pimpinan Redaksi media Presisi.co yang turut mendampingi Haji Alung. 

"Niat Pemprov bersama DPRD Kaltim ini patut diapresiasi. Masih banyak warga kita yang membutuhkan bantuan dari pemerintah. Bukan sekadar BLT atau bansos aja. Tapi juga, bantuan hukum yang seluruh pembiayaannya ditanggung pemerintah seperti ini," ucapnya. 

Di sisi lain, ia juga mendukung upaya para wakil rakyat di Karang Paci untuk mendesak gubernur segera menerbitkan Pergub dari perda ini dan meminta aparat desa untuk menjadikan perda ini sebagai referensi advokasi, jika sewaktu-waktu dibutuhkan. (*)