PDI Perjuangan Beri Anies Baswedan Rapor Merah Selama 5 Tahun Pimpin Jakarta
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 13 Oktober 2022 | 958 views
Presisi.co – Anggota Fraksi PDI Perjuangan, DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, memberi sejumlah penilaian buruk kepada Anies Baswedan selama memimpin Ibu Kota. Menurutnya, sebagian janji pembangunan Anies saat mencalonkan diri (RPJMD 2017-2023) tidak terealisasi.
"Dari 23 janji Pak Anies ketika kampanye, cuma tiga sampai lima yang bisa diartikan cukup berhasil. Tapi selebihnya, bisa dikatakan rapor merah," ucap Gembong, Kamis, 13 Oktober 2022, dilansir dari Suara.com, jejaring Presisi.co.
Anggota Komisi Bidang Pemerintahan itu menilai, Anies hanya cerdas menyusun rencana tapi lemah dalam eksekusi. Masih banyak persoalan warga yang tak tertangani di Jakarta.
Beberapa diantaranya adalah realisasi integrasi transportasi, janji penyelenggaraan kegiatan seni tahunan, eeningkatan bantuan hibah untuk ratusan lembaga keagamaan dan tempat ibadah, peluasan program Kartu Jakarta Pintar, serta pengendalian inflasi.
Adapun berbagai persoalan lain, dijelaskan Gembong dalam daftar di bawah ini.
Normalisasi sungai: 0 persen.
Naturalisasi sungai: 0 persen.
Perkembangan Pembangunan LRT Jakarta oleh BUMD PT Jakpro: 0 persen.
Pembangunan LRT Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (PDBU) : 0 persen.
Pembangunan ITF dalam kota: 0 persen.
Pembangunan Science Park: 0 persen.
Pemipaan air bersih SPAM Jatilihur: 0 persen.
Electronic Road Pricing (ERP): 0 persen.
Peningkatan Fasilitas Park & Ride: 0 persen.
Taman Pintar: 0 persen (dari target 175 lokasi).
Rumah DP 0 Rupiah: 2.332 unit dari target 232.214 (1 persen).
Rumah aman: empat unit dari target 267 (1,5 persen).
Wirausahawan OK OCE: 6.000 dari target 200.000 (3 persen)
Selain itu, Gembong juga membeberkan bahwa ada banyak kemunduran kebijakan di era Anies ini seperti:
Menutup akses ke laman anggaran (ebudgeting).
Video rapat tidak diunggah ke Youtube.
Menolak warga yang mengadu ke Balai Kota.
Menghambat akses informasi kepada wartawan.
Melanjutkan reklamasi Pulau L dan Pulau K di Ancol.
Terjadi korupsi Rp152 M di pengadaan lahan DP 0 Rupiah.
Melanggar janji tidak akan menggunakan dana kejadian luar biasa (KLB) dari swasta.
Alhasil, ia menyimpulkan bahwa Anies banyak membuang waktu dengan memprioritaskan estetika kota. “Beliau lupa membangun infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan warga, misalnya untuk mengatasi masalah air bersih, kemacetan dan banjir," ucapnya.
Selain itu, Gembong menjelaskan janji politik Anies kedepan akan bergantung oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Jika dari hasil evaluasi janji Anies akan berguna bagi warga, Heru kemungkinan besar bagal melanjutkannya.
Namun jika mudarat “untuk apa diteruskan," imbuhnya.
Sebagai informasi, Anies Baswedan akan mengkahri jabatannya pada 16 Oktober mendatang. Adapun Heru Budi Hartono, bakal dijadwalkan dilantik di Kementerian Dalam Negeri keesokan harinya, 17 Oktober 2022. Ia terpilih sebagai PJ Gubernur melalui sidang Tim Penilai Akhir Presiden Jokowi. (*)