Penulis: Muhammad Riduan
8 jam yang lalu | 0 views
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dinvi Kurniadi.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memutuskan untuk meniadakan seluruh rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-358 Kota Samarinda tahun 2026. Peringatan hari jadi kota tahun ini hanya akan diisi dengan rapat paripurna DPRD sebagai agenda resmi.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dinvi Kurniadi mengatakan kebijakan tersebut diambil berdasarkan arahan langsung Wali Kota Samarinda serta instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran dan pembatasan kegiatan seremonial.
“Ini kita buat sangat sederhana. Seluruh rangkaian kegiatan yang biasanya dilaksanakan untuk sementara kita tiadakan. Tahun ini hanya rapat paripurna besok, Rabu 21 Januari pukul 10.00 Wita,” ungkapnya diwawancarai, Selasa 19 Januari 2026 malam.
Dinvi mengungkapkan, berbagai agenda yang selama ini rutin digelar dalam peringatan hari jadi kota, seperti upacara pahlawan, ziarah ke Taman Makam Pahlawan dan Makam Daeng Mangkona, jalan santai, lomba-lomba kekeluargaan, hingga festival penutup, seluruhnya ditiadakan.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan semata-mata soal teknis pelaksanaan kegiatan, melainkan sebagai bentuk respons Pemkot Samarinda terhadap kondisi anggaran serta kebijakan penghematan dari pemerintah pusat.
“Instruksi dari pusat agar mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial dan konsumtif, termasuk jamuan dan kegiatan lain yang masih bisa ditekan,” jelasnya.
Atas kebijakan tersebut, Pemkot Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam perayaan HUT kota.
“Tahun ini kita jadikan sebagai momen refleksi bersama, sekaligus empati atas kebijakan efisiensi yang harus dijalankan,” katanya.
Meski tanpa perayaan, Dinvi menegaskan makna peringatan HUT ke-358 Kota Samarinda tetap dijaga melalui komitmen pemerintah dalam melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. (*)