search

Advetorial

andi harunPemkot SamarindaPenertiban PKL SamarindaTaman Tepian Mahakam

Andi Harun Buka Pintu Audiensi untuk IPTM, PKL Bisa Berjualan Lagi?

Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 06 Oktober 2022 | 813 views
Andi Harun Buka Pintu Audiensi untuk IPTM, PKL Bisa Berjualan Lagi?
Wali Kota Samarinda, Andi Harun usai menghadiri Pasar Rakyat di Gor Segiri. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda, Andi Harun membuka pintu audiensi dengan para pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) terkait penertiban di Taman Tepian Mahakam yang dilakukan oleh pemkot pada Senin, 3 September 2022.

"Kalau (IPTM) mau audiensi, pasti kita (pemkot) terima. Mudah-mudahan, bisa berkomunikasi dengan baik dan tujuan pemerintah bisa tercapai. Utamanya, demi kepentingan masyarakat," kata Andi Harun, usai menghadiri pembukaan Pasar Rakyat di Gor Segiri pada Kamis, 6 September 2022.

Menurut Andi Harun, bukan tidak mungkin jika pemkot akan mengizinkan kembali para PKL yang tergabung dalam IPTM untuk kembali menggelar rombong dagang mereka di kawasan yang rencananya akan dikembalikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) tersebut.

"Itu yang rencanannya akan didiskusikan bersama. Karena, problem utamanya adalah parkir," ucapnya.

Orang nomor satu di Samarinda ini lanjut menjelaskan, aktivitas parkir di kawasan Zona Zero Tolerance tersebut, memang sering kali melanggar aturan, utamanya di malam hari. Terlebih saat akhir pekan.

"Bisa jadi solusinya juga dari mereka (PKL). siapa tau, ada hal yang dilewatkan pemerintah," kata dia.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu menegaskan, Pemkot Samarinda selalu membuka diri atas saran yang bisa disampaikan IPTM, agar bisa dilaksanakan demi kebaikan bersama.

"Pemerintah terbuka. Kita tunggu audiensinya," ucapnya.

Sebelum penertiban dilakukan, Andi Harun juga kembali menyampaikan alasan dibukanya Taman Tepian Mahakam untuk IPTM akhir November 2021 lalu. Saat itu, sebanyak 27 PKL diizinkan menggelar rombong dagangan mereka mulai dari pukul 16.00 - 21.30 wita. Termasuk lokasi parkir kendaraan yang telah disepakati di jalan Semeru.

"Itu (kesepakatan) ternyata tidak bisa berjalan dengan tertib. Hingga keadaan terakhirnya seperti sekarang ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Dewan Penasihat IPTIM, Mis Heldy Zahri juga mengatakan bahwa pihaknya beberapa kali terlibat dengan jukir dan PKL yang meramaikan kawasan tersebut diluar perjanjian antara IPTM dan pemkot.

"Beberapa kali terjadi pedagang IPTM ribut dengan jukir liar, dengan PKL liar. Padahal itu tugas Dishub dan Satpol PP. Artinya, niat kami untuk mengelola Tepian Mahakam itu ada," ucapnya.

Di sisi lain, IPTM juga telah melakuan audiensi bersama Komisi II DPRD Samarinda melalui rapat dengar pendapat pada Senin, 3 Oktober 2022, lalu untuk mencari jalan tengah terkait masa depan mereka di Taman Tepian Mahakam. (*)

Editor: Yusuf