search

Advetorial

Laila Fatihah dprd samarindaPAD SamarindaBisnis Reklame Samarinda

PAD dari Bisnis Reklame Macet, Anggota Komisi II DPRD Minta Pemkot Samarinda Lakukan Langkah Ini!

Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 21 September 2022 | 1.311 views
PAD dari Bisnis Reklame Macet, Anggota Komisi II DPRD Minta Pemkot Samarinda Lakukan Langkah Ini!
Anggota DPRD Samarinda, Laila Fatihah. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, meminta Pemkot Samarinda mengevaluasi keberadaaan bisnis reklame yang menurut catatannya, berjumlah sebanyak 4.121 usaha.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini terkesan macet. Maka tak heran, jika Komisi II DPRD Samarinda disebut Laila, meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda untuk menginventarisir usaha reklame mana saja yang sudah menjalankan kewajiban mereka terhadap pajak atau retribusi.

"Pengusaha itu harus bayar dua-duanya, pajak dan retribusi,” tegas Laila. 

Dari keseluruhan jumlah bisnis reklame yang ia sebutkan, baru sebanyak 3.798 saja yang sudah membayar pajak. 

"Sisanya, masih terkesan lalai," sebutnya. 

Ia memprediksi, setoran pajak dari bisnis reklame harusnya bisa mencapai Rp 5,9 miliar lebih. Nilai tersebut, disebut dia belum termasuk retribusi, jika semuanya melalui mekanisme sesuai aturan.

“Tapi informasinya yang memperpanjang izin baru 15-20 reklame,” bebernya.

Akan hal tersebut, Laila menegaskan hal ini perlu menjadi alasan Pemkot Samarinda melakukan evaluasi.

“Termasuk membuat izinnya. Sekarang kan ada perubahan dari IMB jadi PBG. Itu pakai aturan yang mana?,” pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf