search

Berita

Pencairan InsentifGuru PAUD SamarindaDPRD SamarindaCurhatan GuruNovan Syahronny Pasie

Guru PAUD Curhat Soal Insentif yang Belum Cair ke Komisi IV DPRD Samarinda

Penulis: Muhammad Riduan
7 jam yang lalu | 0 views
Guru PAUD Curhat Soal Insentif yang Belum Cair ke Komisi IV DPRD Samarinda
Himpaudi Samarinda saat menyampaikan keluhan terkait insentif guru PAUD saat audiensi dengan DPRD Kota Samarinda. (Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Sejumlah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Senin 3 November 2025.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan pencairan insentif guru PAUD tahap II dan III (Triwulan II dan III) tahun 2025.

Penasehat Himpaudi Samarinda, Erika Oktaviani menyampaikan para guru merasa terbantu dengan adanya ruang dialog yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.

“Kami sudah merasa puas karena sudah diakomodir oleh DPRD Kota Samarinda, terutama Komisi IV. Keluhan kami tentang pencairan insentif tahap II dan III akhirnya mendapat tanggapan,” ucapnya.

Menurut Erika, selama ini banyak pendidik PAUD yang tidak mendapat sosialisasi memadai terkait perubahan regulasi pencairan insentif. Akibatnya, muncul kebingungan dan ketidakpastian di kalangan guru.

“Ada beberapa regulasi yang belum dicairkan atau dikurangi kuotanya, itu yang kami pertanyakan. Itu yang kami pertanyakan apa regulasinya itu dan juga syarat-syarat yang harus kami lakukan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, jumlah penerima mengalami rasionalisasi dari sekitar 508 penerima insentif tahap pertama, jumlah penerima pada tahap II dan III berkurang menjadi sekitar 379 orang. Setiap guru yang berhak mendapatkan insentif seharusnya menerima Rp700.000 per bulan.

“Guru PAUD itu gajinya hanya antara Rp300 ribu sampai Rp600 ribu per bulan. Jadi insentif ini sangat berarti bagi kami. Banyak yang mengandalkan insentif ini untuk kebutuhan hidup seperti biaya sekolah anak dan sewa rumah,” ungkapnya.

Erika berharap pemerintah daerah dapat memperhatikan kesejahteraan pendidik PAUD di Samarinda secara lebih serius. Ia juga meminta agar proses administrasi dan regulasi pencairan insentif ke depan bisa dibuat lebih jelas dan transparan.

“Kami hanya berharap ada jalan keluar dan pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan guru PAUD,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie mengakui adanya kesalahpahaman, berdasarkan Perwali nomor 8 tahun 2022 tentang insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah negeri dan swasta di Samarinda.

Namun, sebenarnya terdapat update Perwali nomor 65 tahun 2022 tentang pemberian honorarium bagi pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah negeri dan swasta pada Disdikbud dab Kemenag Samarinda.

Di mana, setiap intensif itu sifatnya honorarium, sehingga terdapat standarisasi turunan dari perwali tersebut.

"Kita bersepakat hari ini agar melakukan kualifikasi terhadap penerima," bebernya.

Selanjutnya hasil pertemuan ini akan kita tindaklanjuti berdama pihak terkait dalam hal ini Disdikbud Samarinda dan Wali Kota Samarinda Andi Harun guna perhatian tertuju kepada para guru PAUD. (*)

Editor: Redaksi