search

Berita

Bantuan Subsidi Upahkementrian tenaga kerja bpjs tenagakerjaBSU Tahap 2 CairCek Penerima BSUPencairan BSU Tahap 2

BSU Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Cek Status Penerimanya!

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 20 September 2022 | 936 views
BSU Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Cek Status Penerimanya!
Ilustrasi bantuan subsidi upah (Sumber: Istimewa)

Presisi.co – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akhirnya mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap dua kepada 2,4 juta pekerja. Informasi ini disampaikan langsung oleh Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari.

“Tadi malam sudah terkirim uang untuk BSU tahap 2 ke lima bank penyalur (Himbara) untuk 1.358.036 orang pekerja. Pagi ini lima bank tersebut sudah dan sedang mengirim ke rekening milik pekerja di atas. Hingga sore atau malam ini kami yakin sudah tuntas semua penyaluran BSU tahap dua," katanya dikutip dari beberapa sumber, Selasa, 20 September 2022.  

Subsidi gaji tersebut disalurkan melalui bank tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Besarannya Rp. 600 ribu.

BDita menyampaikan bahwa penerima yang tidak memiliki rekening Himbara bisa melapor kepada pihak perusahaan. Agar, informasi tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Kantor BPJD Ketenagakerjaan terdekat.  

“Nanti BPJS akan komunikasi ke bank untuk membukakan secara kolektif untuk pekerja di perusahaan tersebut," sambungnya.

Sedangkan untuk penyaluran BSU tahap dua lewat PT Pos Indonesia, diperuntukkan bagi pekerja yang lokasi atau daerahnya tidak terjangkau. Meskipun demikian, Dita meyakini mayoritas penyaluran BSU melalui Himbara masih berjalan secara baik.

“Sejauh ini penyaluran masih terjangkau oleh lima Himbara (khusus wilayah Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia)," ungkapnya.

Sebagai informasi, terdapat setidaknya dua acara untuk mengecek daftar penerima BSU tahap dua. Yakni melalui situs kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut kami sajikan selengkapnya.

Cara Cek situs Kemenaker

Sebelum mengakses, calon penerima setidaknya harus memiliki akun di laman kemnaker.go.id. Beberapa data yang diperlukan untuk membuat akun adalah; nomor KTP; nama lengkap; nama ibu kandung; alamat email; dan nomor handphone aktif.

Setelah membuat akun, terdapat tiga langkah untuk mengecek BSU atau bantuan langsung tunai (BLT) melalui tersebut yakni.

1.       Akses laman https://kemnaker.go.id, dan login menggunakan akun yang telah terdaftar.

2.       Lengkapi profil biodata diri.

3.       Jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, akan muncul notifikasi bahwa terdaftar sebagai calon penerima BSU

Cara Cek Via Situs BPJS

Jika calon penerima hendak mengecek BSU atau BLT melalui laman BPJS, maka langkah yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut.

1.       Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2.       Gulir ke bagian di bagian bawah halaman utama

3.       Ketuk fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

4.       Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email.

5.       Jika semua data sudah terisi, klik tombol “Lanjutkan” dan sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.

Jika semua langkah sudah dilakukan, calon penerima yang sudah terdata sebagai calon penerima BSU akan menerima notifikasi sebagai berikut “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022". Semoga beruntung. (*)

Editor: Bella