Penulis: Redaksi Presisi
Presisi.co – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap enam dipastikan cair secara bertahap mulai pekan ini. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Awalnya, pencairan BSU tahap enam akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekening aktif di bank yang tergabung dalam himpunan bank milik negara (Himbara). Diantaranya seperti BNI, Mandiri, dan BRI.
Penyaluran BSU tahap enam masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara. Ida pun menegaskan para penerima bakal mendapat dana Rp 600 ribu pekan ini.
"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," ujar Ida di Jakarta, Kamis (20/20/2022), dikutip dari unggahan Instagram @kemnaker.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan BSU tersalurkan kepada 14,6 juta orang pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dilansir dari Suara.com, jejaring Presisi.co, berikut penjelasan lebih lanjut mengenai pencairan BSU tahap 6.
Cair Bertahap
Kemnaker berkomitmen menyalurkan BSU per tahap setiap pekan. Penyaluran BSU dilakukan via Bank Himbara, PT. Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Pos Indonesia. Penyaluran tersebut bebas byata, tidak dikenakan biaya administrasi sepeserpun. Masyarakat yang sudah terdaftar pun dapat cek informasi saldo di masing-masing bank yang sesuai dengan nomor rekeningnya.
Cara Cek Informasi Sebagai Penerima BSU Atau Bukan
Melalui website Kemnaker
Langkah-langkah cek penerima BSU tahap 6 atau bukan adalah sebagai berikut:
Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkah melakukan cek sebagai penerima BSU tahap 6 atau bukan melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
Melalui Bank Himbara
Kalau Anda sudah memiliki rekening dari Bank Himbara, Anda bisa melakukan cek pencairan BSU 2022 melalui Bank terkait. Berikut caranya:
Melalui kantor Pos
Anda pun bisa langsung tahu apabila menjadi penerima BSU melalui kantor pos. Sebab akan ada undangan dari pemerintah desa. Alurnya Pemerintah Desa akan menerima undangan pengambilan BSU untuk nama-nama yang disebutkan dari Kemnaker melalui pihak kantor pos.
Setelah itu pemerintah desa mengirimkan undangan tersebut ke RT/RW untuk menyalurkannya ke yang bersangkutan. Anda akan menerima undangan tersebut dari RT/RW sesuai mandat pemerintah desa.
Penerima kemudian bisa mendatangi kantor pos di alamat yang tertera dalam undangan. Tunjukkan KTP asli kepada petugas kantor pos dan mereka pun akan memproses dana kepada Anda. (*)
Editor: Bella




