Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 723 views
Presisi.co – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap enam dipastikan cair secara bertahap mulai pekan ini. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Awalnya, pencairan BSU tahap enam akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekening aktif di bank yang tergabung dalam himpunan bank milik negara (Himbara). Diantaranya seperti BNI, Mandiri, dan BRI.
Penyaluran BSU tahap enam masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara. Ida pun menegaskan para penerima bakal mendapat dana Rp 600 ribu pekan ini.
"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," ujar Ida di Jakarta, Kamis (20/20/2022), dikutip dari unggahan Instagram @kemnaker.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan BSU tersalurkan kepada 14,6 juta orang pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dilansir dari Suara.com, jejaring Presisi.co, berikut penjelasan lebih lanjut mengenai pencairan BSU tahap 6.
Cair Bertahap
Kemnaker berkomitmen menyalurkan BSU per tahap setiap pekan. Penyaluran BSU dilakukan via Bank Himbara, PT. Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Pos Indonesia. Penyaluran tersebut bebas byata, tidak dikenakan biaya administrasi sepeserpun. Masyarakat yang sudah terdaftar pun dapat cek informasi saldo di masing-masing bank yang sesuai dengan nomor rekeningnya.
Cara Cek Informasi Sebagai Penerima BSU Atau Bukan
Melalui website Kemnaker
Langkah-langkah cek penerima BSU tahap 6 atau bukan adalah sebagai berikut:
Masuk ke website kemnaker.go.id
Lakukan pendaftaran akun apabila belum mempunyai akun
Login ke kemnaker.go.id
Lengkapi profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Akan muncul notifikasi pembertahuan apakah Anda termasuk sebagai penerima atau tidak.
Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkah melakukan cek sebagai penerima BSU tahap 6 atau bukan melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
Masuk ke https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Login bagi yang sudah punya akun, bagi yang belum harus membuat akun terlebih dahulu
Kalau sudah log in, lengkapi data diri
Akan muncul notifikasi yang menunjukkan Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak
Melalui Bank Himbara
Kalau Anda sudah memiliki rekening dari Bank Himbara, Anda bisa melakukan cek pencairan BSU 2022 melalui Bank terkait. Berikut caranya:
Datangi ATM, masukkan kode PIN, dan cek saldo atau cek mutasi
Bila dana sudah masuk, Anda akan melihat saldo Anda bertambah atau tampak riwayat transfer di dalam mutasi transaksinya
Selain melalui ATM, Anda bisa mendatangi teller Bank Himbara untuk menanyakan apakah sudah masuk atau belum dan Anda pun bisa langsung minta pencairan kalau sudah masuk
Melalui kantor Pos
Anda pun bisa langsung tahu apabila menjadi penerima BSU melalui kantor pos. Sebab akan ada undangan dari pemerintah desa. Alurnya Pemerintah Desa akan menerima undangan pengambilan BSU untuk nama-nama yang disebutkan dari Kemnaker melalui pihak kantor pos.
Setelah itu pemerintah desa mengirimkan undangan tersebut ke RT/RW untuk menyalurkannya ke yang bersangkutan. Anda akan menerima undangan tersebut dari RT/RW sesuai mandat pemerintah desa.
Penerima kemudian bisa mendatangi kantor pos di alamat yang tertera dalam undangan. Tunjukkan KTP asli kepada petugas kantor pos dan mereka pun akan memproses dana kepada Anda. (*)