Respons Anggota Dewan atas Aksi Camat Samarinda Kota Saat Penertiban PKL
Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 19 September 2022 | 625 views
Samarinda, Presisi.co - Aksi Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini yang turut menghancurkan barang pedagang kaki lima (PKL) saat penertiban di Jalan Arif Rahman Hakim pada Jumat, 16 September 2022 lalu, ternyata menjadi perhatian para legislator di DPRD Samarinda.
Satu di antaranya, ialah anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Politisi muda dari Partai Gerindra itu menilai, hal yang dilakukan Anis, tak sepatutnya dilakukan.
"Sebenarnya itu bukan tupoksi camat ya melakukan pukul-pukul begitu. Kalau yang begitu biarkan Satpol PP sebagai penjaga atau penegak Perda dan Perwali yang melakukan," nilai Afif sapaannya kepada awak media pada Senin, 19 September 2022.
Afif memberi contoh, saat pihaknya inspeksi mendadak atau sidak ke salah satu kafe di kawasan Juanda, pihaknya tidak menyentuh barang bukti berupa minuman keras ilegal yang pada akhirnya disita oleh petugas Satpol PP.
“Karena kalau yang menindak dan menyimpan barang sitaan itu tugasnya Satpol PP,” tegasnya.
Menurut Afif, Anis selaku camat harus menjaga marwah jabatannya, termasuk tupoksi yang diembannya.
"Kan jadi pertanyaan juga itu. Tentu kejadian ini cukup disayangkan sampai bisa terjadi," bebernya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Mas Andi menyatakan, pihaknya telah memanggil camat yang bersangkutan untuk mendengarkan jawabannya.
"Sudah dibikin pernyataan dari yang bersangkutan sendiri. Pemanggilan karena viral itu. Saya melaksanakan tugas, arahan dari Inspektur dari Kemendagri saja untuk menindaklanjuti," jelas Mas Andi saat dikonfirmasi terpisah. (*)