search

Daerah

bantuan pemkot samarindaandi harunDinsos SamarindaBansos Kenaikan BBMHarga BBM Naik

Bansos Kenaikan Harga BBM di Samarinda Disalurkan Pada Pertengahan Oktober Mendatang

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 17 September 2022 | 4.772 views
Bansos Kenaikan Harga BBM di Samarinda Disalurkan Pada Pertengahan Oktober Mendatang
Ilustrasi. (Sumber: Internet)

Samarinda, Presisi.co - Jadwal penyaluran tahap pertama, bantuan sosial (bansos) dampak kenaikan harga BBM bagi warga Samarinda rencananya dilaksanakan pada pertengahan Oktober mendatang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, Isfihani menyebutkan, respons atas kebijakan pemerintah pusat tersebut anggarannya berasal dari 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang nilainya mencapai Rp 16,5 miliar.

Hingga saat ini, Dinsos Samarinda dikatakan Isfihani masih dalam tahap verifikasi data penerima. Demikian pula dengan skema penyaluran yang harus bebas dari risiko hukum.

"Kami masih belum menemukan pola. Ini yang kemarin jadi catatan agar tidak berisiko hukum," jelas Isfihani, saat dikonfirmasi Sabtu, 17 September 2022.

Adapun penerima bansos kenaikan harga BBM di Samarinda terbagi dalam 8 kelompok berbeda. Yakni, warga miskin di DTKS; pengemudi ojek online; sopir angkutan umum; pekerja yang terkena PHK; nelayan; pembudidaya; pedagang; dan motoris tambangan di Pelabuhan Pasar Pagi.

Masing-masing penerima, bakal mendapat bantuan senilai Rp 150 ribu selama 3 bulan.

Baca Juga: BSU Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Cek Status Penerimanya!

Khusus penerima yang berada dalam kelompok DTKS, Isfihani sampaikan jika pihaknya akan mengakomodir sebanyak 19.559 ribu orang. Sisanya, disesuaikan dengan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Untuk nelayan, pengemudi ojek online atau lainnya itu belum dibahas karena baru rapat pertama kemarin itu. Kami (OPD) masih akan koordinasi lagi dengan Sekretaris Daerah (Sekda)," bebernya.

Meski demikian, lanjut Isfihani, bansos kenaikkan harga BBM ini ditarget dapat tersalurkan segera ke masyarakat, selambat-lambatnya pada 15 Oktober 2022 mendatang dalam bentuk tunai.

“Saya kira (penyaluran bantuan, red) tunai saja. Seperti dari kementerian, langsung di kantor pos per kecamatan," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf