Bangun Ketahanan Keluarga, Puji Setyowati Sosper di Sempaja Selatan
Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 26 Juni 2022 | 1.996 views
Samarinda, Presisi.co - Anggota DPRD Kaltim, Puji Setyowati kembali menyampaikan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Sosialisasi perda (sosper) yang digelar legislator fraksi Partai Demokrat itu berlangsung di Kedai Tempo Doeloe, yang lokasinya di Jalan PM Noor, Samarinda, Minggu (26/6).
Puji menyebutkan, sosper yang digelar ini merupakan upaya DPRD Kaltim menjalankan fungsinya, yakni legislasi peraturan yang dibutuhkan masyarakat.
Dijelaskannya, Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga adalah aspirasi masyarakat, yang diserap anggota dewan saat melakukan reses di dapilnya masing-masing.
"Dari hasil tinjauan di lapangan, masih banyak ditemukan kasus perceraian di Kaltim. Angka kematian ibu dan anak sangat tinggi. KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) juga masih sering terjadi. Kasus kenakalan remaja pun menjadi fokus dalam perda ini," terang istri mantan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang itu.
Menurut Puji, hadirnya kebijakan ini dapat melindungi warga Kaltim, khususnya Samarinda dari berbagai persoalan yang muncul di lingkup keluarga.
"Melalui perda ini, diharapkan nantinya tidak ada lagi yang tidak sekolah. Tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapat fasilitas penting seperti listrik dan air," sebut Puji.
"Dan tidak ada lagi pernikahan dini atau di bawah usia. Ini akan berdampak pada kualitas ekonomi keluarga tersebut," tambahnya.
Di sisi lain, perda ini juga menyoroti persoalan stunting dan kurang gizi pada anak. Apabila hal ini tidak mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, sambung Puji, baik pemerintah, perusahaan swasta maupun LSM, maka dikhawatirkan Kaltim akan kehilangan generasi produktif.
"Untuk menghindari semua itu, maka dikeluarkan peraturan ini. Sebagai pondasi dasar keluarga yang sejahtera," tandasnya.
Ketua ULS Badan Kajian Pancasila dan Kenegaraan Universitas Mulawarman (Unmul), Mohammad Ridwan yang hadir sebagai narasumber menambahkan, kehadiran perda ini perlu digaungkan kepada masyarakat karena punya urgensi yang sangat penting.
Fenomena yang terjadi dalam keluarga, seperti kenakalan remaja hingga KDRT jadi alasan terwujudnya perda ini.
"Fenomena di masyarakat seperti KDRT, bukan hanya dalam bentuk fisik tapi juga verbal perlu jadi perhatian bersama," kata Ridwan.
"Makanya yang dikedepankan dalam perda ini adalah pemberdayaan keluarga. Semua aspek dari pendidikan, kesehatan hingga ekonomi terpenuhi. Termasuk nilai-nilai kebudayaan dan spiritual yang dipegang teguh," ujar Ridwan melanjutkan.
Hadir juga sebagai narasumber pada sosper tersebut Zahrotul Juniar Haris yang pernah menjabat Sekretaris TP PKK Kota Samarinda periode 2010-2020.
Sementara itu, perwakilan pemerintah setempat, yang diwakili Sekretaris Camat (Sekcam) Samarinda Utara, Hutamto dan Lurah Sempaja Selatan, Dedi Wahyudi kompak menyebutkan bahwa Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga sejalan dengan upaya mewujudkan Samarinda sebagai kota pusat peradaban. (*)