Tabrakan Speed Boat di Sungai Mahakam, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Penulis: Jati
Jumat, 10 Juni 2022 | 1.451 views
Samarinda, Presisi.co - Buntut dari insiden tabrakan maut dua speed boat di Sungai Mahakam tepatnya di kawasan pasar pagi, Kecamatan Samarinda Kota, pada Jum'at (3/6/2022) lalu yang menyebabkan satu orang meninggal berujung ditetapkannya satu orang tersangka.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, Kompol Subari mengungkapkan bahwa benar satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Subari menerangkan, satu orang tersebut adalah Beri, yang diketahui merupakan motoris speed boat.
"Iya tersangkanya Beri (motoris penabrak kapal yang ditumpangi korban)," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022) sore.
Proses penetapan tersangka itu, sebut Kompol Subari telah melalui berbagai rangkaian penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian hingga didapati sejumlah bukti.
Atas peristiwa tersebut, penyidik juga telah memeriksa keterangan dari sedikitnya 7 orang saksi serta ahli terhadap kasus itu dengan hasil ditetapkannya Beri sebagai tersangka.
Diketahui, bahwa awal kejadian speed boat yang dikendarai oleh Achmad Noor melintas dari arah ilir menuju hulu sungai mahakam dengan membawa dua orang penumpang yang salah satunya yaitu Hairunnisa yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan tersebut.
Sedangkan pada speed boat lainnya yang dikendarai oleh Beri dengan membawa satu orang penumpang datang dari arah pasar pagi menuju Kecamatan Samarinda Seberang.
Akibat saat itu sedang dalam kondisi hujan lebat, pandangan dari kapal yang dikendarai oleh Beri pun menjadi buram hingga akhirnya tabrakan pun tak terhindarkan.
"Saat kejadian kondisi hujan lebat, di duga karena jarak pandang terbatas, kedua speed boat itu mengalami benturan," ungkapnya.
Meski mengalami rusak parah di bagian badan speed boat, beruntungnya keduanya berhasil menepi ke daratan dan kemudian mengevakuasi penumpang yang mengalami luka akibat benturan keras yang dialami.
"Kedua speed boat mengalami pecah lambung bagian kapal, tapi sempat menepi, dan penumpang berhasil dievakuasi," jelasnya.
Namun nahas, pada saat menjalani perawatan medis, nyawa Hairunnisa tak dapat ditolong. Ia pun dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. (*)