Dana Pro Bebaya Dikucurkan untuk Ribuan RT di Samarinda, Wali Kota Andi Harun: Jangan Fiktif!
Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 17 Mei 2022 | 1.204 views
Samarinda, Presisi.co - Pelaksanaan teknis program Rp 100 juta per RT se-Kota Samarinda pada tahun 2022 ini telah resmi disosialisasikan Pemerintah Kota Samarinda.
Anggaran sebesar Rp 75 juta telah siap dicairkan untuk program-program yang telah diusulkan kelompok masyarakat (Pokmas) di tingkat RT. Sementara Rp 25 juta sisanya menyusul pada plot anggaran APBD Perubahan 2022 mendatang.
Sosialisasi tersebut digelar di Auditorium Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad (UINSI) Kota Samarinda, Jalan HAMM Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir pada Selasa, 17 Mei 2022.
Acara dibuka Wali Kota Samarinda, Andi Harun, serta dihadiri langsung oleh Rektor UINSI Samarinda, Mukhamad Ilyasin, dan seluruh ketua RT se-Kota Samarinda.
Andi Harun mengatakan, anggaran dari program Pro Bebaya itu sudah dapat dikucurkan pada Mei 2022 ini di 1.992 RT yang ada, melalui proses seleksi oleh tim swakelola yang melibatkan masyarakat dan pemerintah, termasuk dalam hal pengawasannya.
Andi Harun mengingatkan agar sejumlah Pokmas yang ditunjuk selaku tim swakelola dapat berlaku jujur dan tidak bertindak korupsi.
Ditegaskannya selama proses pelaksanaan program dan pencairan anggaran sesuai dengan prosedural yang ditetapkan pemerintah, maka potensi untuk terjerat kasus hukum akan nihil dialami tim swakelola selaku pelaksana.
Adapun peraturan yang dimaksud adalah Perwali Nomor 12/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Pro Bebaya.
"Selama jujur dan sesuai kuitansi, maka sekalipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan bisa menemukan celah tindakan korupsi. Jangan pernah takut melaksanakan program, yang penting hati-hati dan jangan fiktif," ujar Andi Harun kepada awak media.
Andi Harun menyebut, sejak hari ini, program Pro Bebaya 2022 resmi diluncurkan. Ia menyebut sekretariat di masing-masing kelurahan akan disiapkan, tim-tim akan bekerja efektif, serta dokumen perencanaan kegiatan Pro Bebaya akan diverifikasi.
"Mengecek kegiatan atas kepatuhan peraturan, lalu mengalir seterusnya sampai ke MoU, setelahnya dilakukan riview dan peninjauan lokasi, hingga selanjutnya kontrak swakelola sampai bisa berjalan," papar Andi Harun.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu meyakini pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan melalui program Pro Bebaya ini akan berjalan cepat di Kota Tepian.
Ia mengklaim skema pembangunan melalui tim swakelola bakal 10 kali lebih cepat daripada kegiatan infrastruktur yang biasa dilaksanakan OPD Pemkot Samarinda.
"Karena langsung diawasi masyarakat, dilaksanakan masyarakat, pertanggungjawabannya lebih sederhana. Sekali lagi yang penting tidak fiktif," imbuh Andi Harun.
Terkahir, orang nomor satu di Samarinda itu menegaskan proses pengawasan juga dapat dilakukan oleh masyarakat. Pemkot berencana membentuk klinik Pro Bebaya yang sementara ini ikut berkantor di Kantor Inspektorat Samarinda, sebagai wadah pengaduan dan konsultasi masyarakat atas pelaksanaan program Pro Bebaya.
"Baik soal kendala maupun dugaan-dugaan tindakan penyelewengan," sebut Andi Harun.
Terpisah, Ketua RT 1 Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Mas Dugi alias Ibas, mengatakan, program Pro Bebaya yang pertama kali berjalan di Kalimantan ini cukup membuat masyarakat terbantu.
Ibas mewakili warganya mengajukan program pengadaan tandon air untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran seperti yang pernah terjadi pada 2018 silam di tempat tinggalnya, hingga pengajuan program untuk memberdayakan masyarakat agar ahli tata rias pengantin dan menjahit.
"Daerah kami cukup tinggi, terlebih dari sekitar 200-an orang warga rumahnya rata-rata kayu. Ini yang membuat kita mengajukan tandon air. Tentu kami merasa terbantu," ucap Ibas.
Ibas menegaskan sebagai ketua RT dirinya hanya menjalankan fungsi pengawasan untuk mengawasi jalannya program Pro Bebaya di wilayahnya.
"Aliran dana ke Pokmas dulu, RT mengawasi saja," pungkasnya. (*)