search

Advetorial

SPKLU Gajah MadaPemprov KaltimIsran NoorESDM Kaltim

SPKLU Kendaraan Listrik Diharap Kurangi Pencemaran Udara di Kaltim

Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 26 Januari 2022 | 364 views
SPKLU Kendaraan Listrik Diharap Kurangi Pencemaran Udara di Kaltim
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Christianus Benny, meresmikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Shelter Kantor PLN UP3 Samarinda di Jalan Gajah Mada Samarinda pada Rabu, 26 Januari 2022. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Gubernur Kaltim Isran Noor diwakili Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Christianus Benny, meresmikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Shelter Kantor PLN UP3 Samarinda di Jalan Gajah Mada Samarinda pada Rabu, 26 Januari 2022.

Dalam sambutannya mewakili gubernur, Benny menyampaikan inovasi oleh PLN ini merupakan upaya kampanye penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang ramah lingkungan di Kaltim, menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 55/2019 tentang Percepatan Program KBLBB untuk Transportasi Jalan.

Ia menyebut hal ini sejalan dengan Permenhub Nomor 65/2020 terkait konversi sepeda motor konvensional menjadi motor listrik berbasis baterai. Kendaraan listrik, diterangkan olehnya telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP Nomor 77 Tahun 2019 yang mengatur tentang barang jasa kena pajak yang tergolong mewah yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah.

“Keberadaan SPKLU ini akan menumbuhkan geliat pembelian mobil listrik di Kaltim,” ungkap Christianus Benny membacakan sambutan Gubernur Kaltim saat peresmian SPKLU Shelter Kantor PLN UP3 Samarinda di Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu, 26 Januari 2022.

Inovasi kendaraan listrik baik roda 2 maupun roda 4 dinilai Benny sangat penting, mengingat jumlah kendaraan bermotor di Kaltim saat ini sudah mencapai 3.178.580 unit berdasarkan data BPS tahun 2020. Dengan dua daerah tertinggi yakni Samarinda dan Balikpapan.

Terpenting, lanjut Benny, kendaraan listrik yang masuk ke Kaltim telah melalui uji tipe kendaraan bermotor listrik yang terdiri dari pengujian unjuk kerja akumulator listrik, alat pengisian ulang energi listrik, pengujian kemampuan perlindungan terhadap sentuh/kontak listrik, keselamatan fungsional dan emisi hydrogen.

“Pemprov Kaltim memberikan apresiasi, karena adanya SPKLU ini akan mengurangi pencemaran udara dan setidaknya sudah ada pilihan lain bagi masyarakat untuk memilih pemakaian bahan bakar untuk kendaraan bermotornya,” pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf